Pengertian Sehat
sehat /séhat/ a 1
baik seluruh badan serta bagian-bagiannya (bebas dr sakit); waras: sampai tua ia tetap --
krn rajin berolahraga; 2 (yg)
mendatangkan kebaikan pd badan: makanan dan lingkungan yg -- diperlukan bagi pertumbuhan
anak-anak; 3 sembuh dr sakit: dokter yg merawatnya
menyatakan ia telah -- dan boleh pulang segera; 4 ki baik dan normal (tt pikiran); 5 boleh dipercaya atau masuk akal (tt pendapat,
usul, alasan, dsb); 6 berjalan dng baik
atau sebagaimana mestinya (tt keadaan keuangan, ekonomi, dsb); 7 dijalankan dng hati-hati dan baik-baik (tt
politik dsb);
-- akal waras; tidak gila;
-- dan afiat sehat walalfiat;
-- pikiran sehat akal;
-- walafiat sehat dan kuat; benar-benar sehat;
menyehatkan v
mendatangkan (menjadikan dsb) sehat dl berbagai-bagai arti: kita perlu banyak
vitamin untuk - badan; Pemerintah berupaya untuk - perekonomian;
- keuangan negara
memperbaiki keuangan (ekonomi) negara;
penyehat n sesuatu yg
dipakai untuk menyehatkan;
penyehatan n proses,
cara, perbuatan menyehatkan;
kesehatan n keadaan
(hal) sehat; kebaikan keadaan (badan dsb);
- jasmani
keadaan sehat badan (tubuh);
- jiwa
keadaan sehat jiwa;
- masyarakat kesehatan
jasmani bagi rakyat: Pusat - Masyarakat (Puskesmas), balai pengobatan (poliklinik)
di tingkat kecamatan yg diselenggarakan oleh Pemerintah
Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari
sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal.
Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat
berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa
kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika
badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan
pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian.
Pengertian sehat menurut UU
Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan
(jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari
penyakit, cacat, dan kelemahan.
Pengertian sehat tersebut
sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun
1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis
penyakit, baik fisik, mental, dan sosial. Batasan kesehatan tersebut di atas
sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya
mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam
Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik
(badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut
diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian
kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan
sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari
aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya
dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki
dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau
usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara
sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik,
sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan
adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi
dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan
tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang,
kelompok atau masyarakat. Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh
mengandung keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam
kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan
mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak
tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran,
emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan
seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang
dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap
sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam
agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan
seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan
orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama
atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling
toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif,
dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong
terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang
belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan
sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut,
yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang
berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau
mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan
lainnya bagi usia lanjut. (Diknas)
No comments:
Post a Comment