Cari

Arti Pramuwisata atau Pemandu Wisata Tour Guide adalah

Pengertian Pramuwisata (Tour Guide)
halal Syariah
Definisi Pramuwisata menurut Menparpostel : Pramuwisata adalah “ seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang obyek wisata serta membantu keperluan wisatawan lainnya
Menurut Word Federation of Tour Guide Association, TOURIST GUIDE; a person who guide visitors in the language of their choice and interprets the cultural and natural heritage of an area which person normally possesses an area-specific qualification usually issued and /or recognized by the appropriate authority.

Menurut Mancini (2001:4)tour guide is someone who takes people on sightseeing excursion of limited duration”. Hal tersebut diartikan bahwa pramuwisata adalah orang yang membawa orang-orang (wisatawan) untuk melakukan kegiatan kunjungan (ekskursi) menurut jangka waktu tertentu.

Kegiatan Pemandu Wisata
Pada umumnya, pramuwisata atau tour guide diartikan sebagai setiap orang yang memimpin kelompok yang terorganisir untuk jangka waktu singkat maupun jangka waktu yang panjang. TugasTour Guide memiliki beberapa spesifikasi tergantung dari tugas apa yang sedang dia lakukan (sesuai dengan kemampuannya). Seorang guide khusus di lokasi yang khusus/tertentu disebut Local Guide yang biasanya menjadi petugas tetap di lokasi tersebut (contoh: Museum, Botanical garden, Zoo dll)

Tata Nuriata (1995:1) pramuwisata berasal dari bahasa Sansekerta yaitu pramu, wis dan ata. Pramu berarti pelayan atau orang yang melayani, wis berarti tempat dan ata berarti banyak. Pendapat umum mengartikan wisata sebagai keliling atau perjalanan sehingga dalam hal ini pramuwisata dapat dikatakan sebagai petugas yang melayani orang yang sedang melakukan perjalanan wisata.

Oka .A .Yoeti (…:….) pramuwisata adalah seorang yang memberi penerangan, penjelasan serta petunjuk kepada wisatawan dan traveler lainnya,tentang segala sesuatu yang hendak dilihat dan disaksikan bilamana mereka berkunjung pada suatu obyek, tempat atau daerah tertentu “

Prof. E Amato dari ILO ,Guiding Technique menyatakan : “Tour Guide is a person employed either by the travelers, a travel agency or any others tourist organization, to inform, direct and advice the tourist organization, to inform, direct and advice the tourists before and during their short visits”. Pramuwisata adalah seorang yang bekerja untuk wisatawan, biro perjalanan,ataupun lembaga kepariwisataan lain untuk memberikan informasi, memimpin perjalanan atau memberi saran-saran kepada wisatawan sebelum atau selama kunjungan-kunjungan singkatnya.

Dari beberapa pengertian tentang pramuwisata tersebut dapat diberikan batasan bahwa pramuwisata adalah orang yang bertugas memberikan bimbingan, informasi dan petunjuk tentang atraksi atau destinasi. Pekerjaan memandu wisatawan mengundang kesan sebuah pekerjaan yang bersifat mewah dan menyenangkan dengan imbalan yang besar, padahal pramuwisata merupakan salah satu profesi (mendapatkan bayaran yang layak atas kemampuannya) yang unik, karena profesi ini membutuhkan kemampuan berbahasa (sesuai yang dibutuhkan), dapat berinteraksi dengan wisatawan, memiliki pengetahuan luas, fleksibel, penuh pengertian dan kedewasaan berpikir serta kesehatan yang prima/ kekuatan phisik/jasmani.

Kemampuan memandu tidak hanya didapat dari sekolah/kuliah maupun kursus, tetapi didapat dari pengalaman yang dikumpulkan sedikit demi sedikit dari mengenal obyek wisata dan melakukan pemanduan tidak resmi, sampai akhirnya setelah “jam terbang” nya mencukupi dan dikenal oleh pengguna jasa (biro perjalanan) barulah secara resmi di uji oleh lembaga terkait untuk mendapatkan pengesahan sebagai Tour Guide yang legal dan bertanggung jawab. Hanya sedikit orang yang memahami bahwa pekerjaan ini juga memiliki bermacam-macam halangan/kesulitan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan operasionalnya. Kesulitan yang mungkin terjadi dalam kegiatan sebagai Tour Guide diantaranya adalah: kehilangan bagasi, pesawat yang overbook, penumpang yang mengeluh, marah, keberangkatan yang tertunda dan sebagainya. Karier pramuwisata dapat ditingkatkan menjadi seorang tour planner, bila dan dapat membuka usaha layanan jasa wisata, mulai dari membuat paket tour, memasarkan dan melaksanakan operasional wisata. Pramuwisata merupakan duta bagi perusahaan dan bangsa serta mengemban citra budaya bangsa, karena mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan promosi pariwisata.

Tugas seorang pramuwisata adalah memimpin pelaksanaan suatu kegiatan kunjungan / wisata mulai dari persiapan sampai pada akhir kegiatan sesuai dengan ketentuan dalam fasilitas paket tour atau peraturan/ ketentuan yang telah disepakati antara Perusahaan Perjalanan Wisata dengan Wisatawan

Persyaratan Pramuwisata
1. Umur serendah-rendahnya 18 tahun
2. Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik dan lancar.
3. Memiliki pengetahuan tentang objek wisata dan ketentuan perjalanan wisata.
4. Sehat fisik dan bulan
5. Berkelakuan baik.
6. Memiliki licence/ijin dan sertifikat standar kompetensi pramuwisata
7. Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan oleh organisasi.
8. Menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja Organisasi dan Peraturan-Peraturan Organisasi.
9. Menyatakan diri secara tertulis menjadi anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia sebagai wadah tunggal

Kode etik Pramuwisata Indonesia
·         Seorang pramuwisata harus memberi kesan yang baik mengenai kebudayaan, agama dan negaranya bila memandu wisatawan
·         Seorang pramuwisata harus menjaga penguasaan diri yang tinggi dan memperhatikan penyajian pribadi termasuk kebersihan dan penampilan
·         Seorang pramuwisata harus sanggup menciptakan suasana yang hangat dan gembira dan sopan santun yang mencerminkan budaya Indonesia
·         Seorang pramuwisata harus memberikan pelayanan yang bermutu tinggi kepada semua wisatawan dan tidak mengharapkan atau mohon komisi atau hadiah
·         Seorang pramuwisata harus mengerti kebudayaan dan latar belakang wisatawan dan memastikan wisatawan bertingkah laku layak dengan mematuhi peraturan-peraturan hukum dan adat istiadat sosial Indonesia dan menghindari keinginan untuk merusak.
·         Seorang pramuwisata harus menghindari perdebatan mengenai agama, adat istiadat sosial, diskriminasi rasial dan sistem politik di negara wisatawan
·         Seorang pramuwisata harus memberikan informasi yang jelas mengenai berbagai aspek tour, bila pramuwisata tidak yakin tentang suatu informasi ia harus mencari informasi tersebut dan memberitahukannya kemudian
·         Seorang pramuwisata tidak boleh menjelekkan perusahaan tempatnya bekerja, teman teman sejawat atau komponen lainnya dari aktivitas wisatawan
·         Seorang pramuwisata tidak diperkenankan untuk membicarakan masalah pribadinya dengan wisatawan dengan maksud untuk memperoleh uang atau bantuan lainnya
·         Pada akhir tour pramuwisata harus sudah memberikan kesan yang baik pada wisatawan sehingga mereka ingin datang lagi.
·         Seorang mempunyai tanggung jawab etis kepada:
o Perusahaan yang memberikan job/tugas
o Para pemberi pelayanan kepada tour
o Teman teman sejawat industri
o Para peserta tour
o Masyarakat di daerah (pertimbangan kebudayaan dan lingkungan)
o Diri sendiri
o Pertimbangan etis lainnya.

Kesalahan Besar bagi seorang Tour Guide apabila melakukan hal-hal sebagai 
berikut :

o Menginformasikan hal-hal negatif secara vulgar
o Merasa sebagai orang penting dan sangat dibutuhkan oleh wisatawan.
o Merasa menjadi pusat perhatian dan minta perhatian dari wisatawan
o Menampilkan diri pribadi bukan perusahaan/profesi
o Merasa menjadi orang yang paling tahu


(Sumber : Diknas)

1 comment: