sah adalah ...
sah 1 v dilakukan
menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian
yayasan itu sudah --; 2 v tidak
batal (tt keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci; 3 v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh
pihak resmi: para
pelamar harus membawa surat-surat keterangan yg --; karangan untuk media massa
harus ditulis dng ejaan yg --; 4
a
boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yg
dibacakan pd setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yg --;
5 a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi
uang;
mengesahkan v 1 menjadikan (menyatakan, mengakui, dsb) sah: DPR telah - Rancangan
Undang-Undang Perkawinan; 2
menyetujui dan menguatkan (perjanjian dsb); membenarkan: pengadilan agama telah
- perceraian suami istri itu; 3
menetapkan; memastikan: tim dokter - kematian orang tuanya; 4 meresmikan; memberlakukan: Presiden - pemakaian
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pd tahun 1972;
pengesahan n proses,
cara, perbuatan mengesahkan; pengakuan berdasarkan hukum; peresmian;
pembenaran: surat
pengangkatannya tinggal menunggu - dr kepala kantornya;
kesahan n hal atau keadaan
sah (benar, asli, autentik, tidak meragukan)
di/melakukan v 1 mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~
tugasnya; 2 mengadakan (suatu
perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; 3 melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~
tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; 4 melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah
bermaksud ~ “Senam Pagi Indonesia” di sekolahnya; 5 menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan
laku: ~ uang
palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; 6 berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu
sbg anaknya sendiri; 7
mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak
itu;
menurut 1 v berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan,
garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg
telah ditentukan; 2 v meniru;
mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; 3 v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui,
dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan
(nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran
orang tuanya; 4 v memenuhi
(syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); 5
v
ikut: si
bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; 6 p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi
ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; 7 v sesuai dng (tidak melanggar, tidak
bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku;
hukum n 1
peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh
penguasa atau pemerintah; 2
undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa
(alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan
(pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
berlaku v 1 masih berjalan (sedang dikerjakan dsb);
berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para
sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; 2 berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; 3 bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum,
presiden pun ~ sbg warga negara biasa; 4
boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn
sudah habis masa ~ nya; 5
dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia;
peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan;
di/mengakui v 1 mengaku akan (kesalahan, dosa, dsb): terdakwa telah ~
perbuatannya; 2 menyatakan sah
(benar, berlaku, dsb): belum semua negara ~ negara baru itu; 3 menyatakan berhak (atas): ia ~ barang itu
padahal bukan miliknya; 4
memasuki (tt setan, jin, dsb): orang halus telah ~ anak yg malang itu;
benar a 1
sesuai sebagaimana adanya (seharusnya); betul; tidak salah: apa yg dikatakannya
itu --; jawabannya -- semua; 2
tidak berat sebelah; adil: keputusan hakim hendaknya --; 3 lurus (hati): orang ini amat --; 4 dapat dipercaya (cocok dng keadaan yg
sesungguhnya); tidak bohong: krn diancam akan dibunuh, ia memberikan kesaksian yg tidak
--; 5 sah: keputusannya --;
6 sangat; sekali; sungguh: mahal -- buku ini;
asli n 1 tidak
ada campurannya; tulen; murni: emas --; 2
bukan peranakan: orang pribumi adalah penduduk --; 3
bukan salinan (fotokopi, saduran, terjemahan): ijazah --; naskah --; 4 baik-baik; tidak diragukan asal usulnya; 5 yg dibawa sejak lahir (sifat pembawaan): bagaimanapun
disembunyikannya sifat -- nya, pasti akan kelihatan juga; 6 (tempat) asal: orang tsb -- nya dr Bandung;
autentik /auténtik/ a 1
dapat dipercaya; 2 asli; tulen; 3 sah