Cari

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Pengertian penelitian ilmiah

Pengertian Penelitian Ilmiah
Penelitian ilmiah adalah penelitian yang bertujuan mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan analisis dan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta masalah yang disoroti dan kemudian diusahakan pemecahannya.

Ciri-ciri Penelitian dan Fungsinya
Ciri-ciri penelitian ilmiah sebagai berikut.
a.    Penelitian ilmiah dilakukan melalui prosedur sistematis, yaitu dengan menggunakan pembuktian yang meyakinkan berupa fakta yang diperoleh secara objektif.
b.    Penelitian ilmiah merupakan suatu proses yang berjalan terus-menerus sehingga hasil suatu penelitian selalu dapat disempurnakan atau dilanjutkan lagi oleh peneliti lain.

Fungsi penelitian ilmiah sebagai berikut.
a.    Fungsi verifikatif atau pengujian adalah fungsi penelitian ilmiah untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
b.    Fungsi eksploratif atau penjajagan adalah fungsi penelitian ilmiah untuk menemukan sesuatu yang belum ada atau mengisi kekosongan dan kekurangan ilmu.
c.    Fungsi development atau pengembangan adalah fungsi penelitian ilmiah untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.

Berdasarkan tempat pengumpulan data, penelitian ilmiah dapat dilakukan di laboratorium, perpustakaan, dan lapangan.
Berdasarkan tingkat analisis yang direncanakan peneliti untuk data yang hendak dikumpulkan, penelitian ilmiah dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a.    Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berupaya menyajikan rincian lebih lanjut dari informasi yang ada. Dalam penelitian deskriptif, pertanyaan dimulai dengan kata tanya: bagaimana.
b.    Penelitian eksploratif adalah penelitian yang berupaya mendapatkan informasi mendasar tentang permasalahan atau keadaan yang jarang atau belum pernah diteliti. Peneliti merencanakan penelitiannya tanpa merumuskan hipotesis secara khusus. Dalam penelitian ini, pertanyaan sering dimulai dengan kata tanya: apa.
c.    Penelitian prediksi adalah penelitian ilmiah yang berupaya menggambarkan atau menjelaskan apa yang mungkin terjadi di masa mendatang.
d.    Penelitian eksplanasi adalah penelitian ilmiah yan berupaya menganalisis hubungan antarvariabel yang diteliti. Penelitian eksplanasi memiliki hipotesis dan dirancang untuk menjelaskan mengapa suatu peristiwa terjadi. Pertanyaan peneliti sering dimulai dengan kata tanya: mengapa.


(Diknas)

Pengertian modernisasi adalah

Pengertian Modernisasi
Modernisasi menurut Selo Soemardjan adalah perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju hal-hal yang bersifat modern.


Sumber gbr. Tekno.liputan6.com

Perubahan masyarakat (perubahan sosial) ialah perubahan yang berkenaan dengan perubahan struktur sosial dan sistem sosial dalam kelompok tertentu. Beberapa kelompok yang seringkali tampak dalam perubahan sosial yang membawa pengaruh terhadap perubahan struktur sosial dan sistem sosial, yaitu sebagai berikut.

a. Perubahan kumulatif adalah perubahan yang terjadi karena gangguan keseimbangan berkali-kali sehingga menimbulkan perubahan baru baik bersifat kemunduran maupun kemajuan masyarakat.
b. Perubahan akurat adalah perubahan yang terjadi karena ada gangguan hanya sekali dan menghasilkan kemerdekaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah nasional yang meliputi struktur dan sistem sosial masyarakat baru.
c. Perubahan bergelombang adalah perubahan yang terjadi karena ada gangguan keseimbangan dalam masyarakat yang selalu timbul kembali, tetapi juga selalu terjadi keseimbangan yang seakan-akan terjadi perubahan bergelombang, misalnya:
1) pergantian radikalisme dan konservatisme dalam sistem politik;
2) gerak konjungtur pada proses ekonomi, artinya naik-turun secara bergantian.

Dalam proses modernisasi berlangsung secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Semua itu berlangsung sebagai akibat munculnya paham rasionalisasi yang perwujudannya berupa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut kemajuan dan mutu kehidupan yang lebih sejahtera.

Modernisasi pada masa sekarang ini terjadi di mana-mana, khususnya di negara-negara berkembang. Walaupun begitu, ada perbedaan kualitatif antara kelompok sosial yang satu dan yang lain dalam menerima modernisasi.

Di semua negara, modernisasi bertujuan sama, yaitu meningkatkan taraf hidup, terutama dalam bidang ekonomi. Untuk meningkatkan taraf hidup di negara berkembang, dipilih cara yang telah ditempuh oleh negara maju, yaitu:
a. mengembangkan ilmu pengetahuan;
b. mengembangkan teknologi;
c. mengadakan industrialisasi; dan
d. mengembangkan ekonomi


(Diknas)

arti komite sekolah dan dewan pendidikan adalah

Komite sekolah/madrasah
Logo, Konsep, Kelompok, Tim, Pertemuan
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.



lembaga n 1 asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yg asli; 3 acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); 4 badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; 5 ark kepala suku (di Negeri Sembilan); 6 pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan;adat diisi -- dituang, pb hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan;

mandiri a dl keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pd orang lain: sejak kecil ia sudah biasa -- sehingga bebas dr ketergantungan pd orang lain;

orang n 1 manusia (dl arti khusus); 2 manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; 3 dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; 4 kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; 5 anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; 6 rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; 7 manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; 8 suku bangsa; 9 manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); 10 cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian;-- berdendang di pentasnya, -- beraja di hatinya, pb menurutkan rasa (sesuka) hati masing-masing; -- tua diajar makan pisang, pb orang yg sudah tahu (ahli, pandai) tidak usah diajari; spt menanti -- dahulu, mengejar orang kemudian, pb perbuatan yg sia-sia;
-- tua 1 ayah ibu kandung; 2 (orang tua) orang yg dianggap tua (cerdik pandai, ahli, dsb); orang-orang yg dihormati (disegani) di kampung; tetua;

peserta n orang yg ikut serta atau yg mengambil bagian (msl dl kongres, seminar, lokakarya, dan pertandingan);

didik v, mendidik v memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran: seorang ibu wajib ~ anaknya baik-baik;

komunitas n kelompok organisme (orang dsb) yg hidup dan saling berinteraksi di dl daerah tertentu; masyarakat; paguyuban;

sekolah n 1 bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada) -- dasar, -- lanjutan, -- tinggi; (menurut jurusannya, ada) -- dagang, -- guru, -- teknik, -- pertanian, dsb: keluar -- , sudah tidak belajar di sekolah lagi; pernah duduk di bangku -- , pernah belajar di sekolah; tidak makan -- , cak tidak mendapat pendidikan di sekolah; tidak terpelajar; 2 waktu atau pertemuan ketika murid diberi pelajaran: -- mulai pukul setengah delapan pagi; 3 usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran; pengajaran: ia hendak melanjutkan -- nya ke Jakarta; -- nya tinggi, sudah banyak mendapat pelajaran; sudah masak -- nya, sudah pandai benar; 4 cak belajar di sekolah; pergi ke sekolah; bersekolah: mengapa engkau tidak -- hari ini?;

tokoh [1] n 1 rupa (wujud dan keadaan); macam atau jenis: -- bulat spt uang ringgit; pesawat terbang yg baru dibeli itu sama -- nya dng B-25; 2 bentuk badan; perawakan: melihat -- badannya, banyak orang menyangka ia adalah seorang pegulat; 3 ki orang yg terkemuka dan kenamaan (dl bidang politik, kebudayaan, dsb): ia adalah seorang -- politik yg disegani; 4 Sas pemegang peran (peran utama) dl roman atau drama;

masyarakat n sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar;

peduli v mengindahkan; memperhatikan; menghiraukan: mereka asyik memperkaya diri, mereka tidak -- orang lain yg menderita;

pendidikan n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik;~ akademik pendidikan akademis; ~ akademis pendidikan yg berhubungan dng bidang ilmu (studi) spt bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam; ~ campuran pendidikan yg diberikan kpd anak laki-laki dan perempuan secara bersama-sama dl satu ruangan; ~ dasar pendidikan minimum (terendah) yg diwajibkan bagi semua warga negara; ~ eklektik pelatihan atau pendidikan yg dilakukan dng menggunakan berbagai teknik, ancangan, dan metode yg sesuai secara simultan; ~ formal segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yg diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun yg bersifat khusus; ~ informal pendidikan atau pelatihan yg terdapat di dl keluarga atau masyarakat dl bentuk yg tidak terorganisasi; ~ keagamaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran dng sasaran utama memberikan pengetahuan keagamaan dan menanamkan sikap hidup beragama; ~ kedinasan pendidikan yg berusaha meningkatkan kemampuan dl pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai instansi pemerintah; ~ kejuruan pelatihan atau pendidikan yg memberikan keterampilan tertentu kpd siswa untuk pekerjaan tertentu; ~ kesehatan kegiatan di bidang penyuluhan kesehatan umum dng tujuan menyadarkan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat agar tercapai tingkat kesehatan yg diinginkan; ~ kewarganegaraan program pendidikan yg membina para pelajar agar menjadi warga negara yg baik sehingga mampu hidup bersama-sama dl masyarakat, baik sbg anggota keluarga, masyarakat, maupun sbg warga negara; ~ konservasi upaya secara sadar dan berencana, baik melalui pendidikan formal maupun informal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat thd bidang konservasi alam, terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi; ~ konservasi sumber daya alam kegiatan dl rangka mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, kesadaran, dan keterampilan) yg ada kaitannya dng upaya konservasi sumber daya alam; ~ liberal pendidikan umum yg bersifat akademis dng tujuan utama memberikan pengetahuan atau peradaban yg seluas-luasnya; ~ luar biasa pendidikan yg khusus diselenggarakan untuk peserta didik yg menyandang kelainan fisik dan/atau mental; ~ massa kegiatan yg bersifat pendidikan yg berskala luas melalui surat kabar, film, radio, televisi, perpustakaan, dan museum dng tujuan menyampaikan informasi dan mempengaruhi opini publik; ~ medis kegiatan yg secara formal bertujuan mendidik serta mengembangkan pengetahuan yg berhubungan dng masalah kedokteran; ~ menengah jenjang pendidikan formal setelah pendidikan dasar; ~ menengah keagamaan pendidikan yg mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus tt ajaran suatu agama; ~ menengah kejuruan 1 pendidikan yg mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu; 2 bentuk satuan pendidikan menengah yg diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta mempersiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional; ~ menengah umum pendidikan yg mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik; ~ moral pendidikan budi pekerti spt mengajarkan etika dan akhlak (di sekolah dsb): ~ moral itu, antara lain, tercakup dl mata pelajaran Agama; ~ nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb); ~ nonformal segenap bentuk pelatihan yg diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal, msl kursus keterampilan; ~ orang dewasa kegiatan secara terorganisasi yg bertujuan memberikan pendidikan kpd orang dewasa, yg diselenggarakan pd waktu tertentu; ~ profesional pendidikan yg diarahkan terutama pd kesiapan penerapan keahlian tertentu; ~ rakyat pendidikan yg ditujukan kpd semua anak dan diselenggarakan oleh atau dng bantuan pemerintah; ~ seks pendidikan yg bertujuan memberi pengetahuan tt seks, fungsi biologis kelamin, kehamilan, dsb; ~ sosial kegiatan sekolah yg direncanakan dan diarahkan untuk memelihara pembelajaran sosial dan untuk meningkatkan kemampuan sosial; ~ terbuka pendidikan melalui lembaga formal yg peserta didiknya tidak dibatasi oleh usia, jumlah, dan tempat; ~ tinggi jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah (pd akademi atau universitas); ~ umum pendidikan yg bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku yg diinginkan oleh masyarakat, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyiapkan siswa menguasai keterampilan untuk pekerjaan tertentu; ~ universal sistem pendidikan yg memberikan kesempatan kpd semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan




Dewan pendidikan
Kaca Pembesar, Manusia, Kepala, Wajah
Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

 (1)   Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah.
 (2)   Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
 (3)   Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
 (4)   Ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam    ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

(UU Sisdiknas)



berbagai v 1 kl mempunyai persamaan; berbanding; bertara: parasnya elok tiada -; 2 bermacam-macam; berjenis-jenis: - daya upaya telah dilakukan; - cara telah dicoba;

unsur n 1 bagian terkecil dr suatu benda; bagian benda yg tidak dapat dibagi-bagi lagi dng proses kimia; bahan asal; zat asal; elemen: mengandung -- kimia tertentu; tekanan dapat kita anggap pula sbg salah satu -- bahasa; 2 kelompok kecil (dr kelompok yg lebih besar): membersihkan -- ekstrem kiri dl pemerintahan;

masyarakat n sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar;



akreditasi menurut uu sisdiknas adalah

Akreditasi
 Buku, Mahasiswa, Studi, Pendidikan
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

(1)  Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
(2)  Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
(3)  Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.           
(4)  Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

(UU Sisdiknas)



kegiatan n 1 aktivitas; usaha; pekerjaan; 2 kekuatan dan ketangkasan (dl berusaha); kegairahan;~ bursa Ek kegiatan perdagangan atau transaksi sekuritas pd hari-hari bursa di suatu bursa sekuritas;

penilaian n proses, cara, perbuatan menilai; pemberian nilai (biji, kadar mutu, harga): penelaahan dan ~ yg lengkap; ~ formal seseorang atau komite yg mempunyai wewenang secara formal untuk menilai bawahannya di dl ataupun di luar pekerjaan dan berhak menetapkan kebijakan selanjutnya thd karyawan itu; ~ individual atasan langsung yg secara individual menilai perilaku dan prestasi kerja bawahannya; ~ informal seseorang yg melakukan penilaian tt kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan tiap karyawan; ~ kolektif tim yg melakukan penilaian prestasi karyawan dan menetapkan kebijakan selanjutnya thd karyawan tsb; ~ pekerjaan penentuan nilai dr suatu pekerjaan untuk menentukan skala gaji, syarat-syarat kenaikan pangkat, dan perangsang thd pekerjaan

kelayakan n 1 perihal layak (patut, pantas); kepantasan; kepatutan; 2 perihal yg dapat (pantas, patut) dikerjakan;

program n 1 rancangan mengenai asas serta usaha (dl ketatanegaraan, perekonomian, dsb) yg akan dijalankan: beberapa partai menyetujui -- pemerintah; 2 Komp urutan perintah yg diberikan pd komputer untuk membuat fungsi atau tugas tertentu;

satuan n 1 bilangan bulat positif terkecil dr bilangan seluruhnya (bilangan satu): bilangan 235 -nya 5, puluhannya 3, dan ratusannya 2; 2 standar atau dasar ukuran (takaran, sukatan, uang, dsb): meter ialah - ukuran panjang, sedangkan gram - berat; 3 sekelompok orang (tentara, alat-alat, dsb) yg merupakan keutuhan: - pasukan bermotor; 4 perangkat; unit;

pendidikan n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik;~ akademik pendidikan akademis; ~ akademis pendidikan yg berhubungan dng bidang ilmu (studi) spt bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam; ~ campuran pendidikan yg diberikan kpd anak laki-laki dan perempuan secara bersama-sama dl satu ruangan; ~ dasar pendidikan minimum (terendah) yg diwajibkan bagi semua warga negara; ~ eklektik pelatihan atau pendidikan yg dilakukan dng menggunakan berbagai teknik, ancangan, dan metode yg sesuai secara simultan; ~ formal segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yg diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun yg bersifat khusus; ~ informal pendidikan atau pelatihan yg terdapat di dl keluarga atau masyarakat dl bentuk yg tidak terorganisasi; ~ keagamaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran dng sasaran utama memberikan pengetahuan keagamaan dan menanamkan sikap hidup beragama; ~ kedinasan pendidikan yg berusaha meningkatkan kemampuan dl pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai instansi pemerintah; ~ kejuruan pelatihan atau pendidikan yg memberikan keterampilan tertentu kpd siswa untuk pekerjaan tertentu; ~ kesehatan kegiatan di bidang penyuluhan kesehatan umum dng tujuan menyadarkan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat agar tercapai tingkat kesehatan yg diinginkan; ~ kewarganegaraan program pendidikan yg membina para pelajar agar menjadi warga negara yg baik sehingga mampu hidup bersama-sama dl masyarakat, baik sbg anggota keluarga, masyarakat, maupun sbg warga negara; ~ konservasi upaya secara sadar dan berencana, baik melalui pendidikan formal maupun informal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat thd bidang konservasi alam, terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi; ~ konservasi sumber daya alam kegiatan dl rangka mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, kesadaran, dan keterampilan) yg ada kaitannya dng upaya konservasi sumber daya alam; ~ liberal pendidikan umum yg bersifat akademis dng tujuan utama memberikan pengetahuan atau peradaban yg seluas-luasnya; ~ luar biasa pendidikan yg khusus diselenggarakan untuk peserta didik yg menyandang kelainan fisik dan/atau mental; ~ massa kegiatan yg bersifat pendidikan yg berskala luas melalui surat kabar, film, radio, televisi, perpustakaan, dan museum dng tujuan menyampaikan informasi dan mempengaruhi opini publik; ~ medis kegiatan yg secara formal bertujuan mendidik serta mengembangkan pengetahuan yg berhubungan dng masalah kedokteran; ~ menengah jenjang pendidikan formal setelah pendidikan dasar; ~ menengah keagamaan pendidikan yg mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus tt ajaran suatu agama; ~ menengah kejuruan 1 pendidikan yg mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu; 2 bentuk satuan pendidikan menengah yg diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta mempersiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional; ~ menengah umum pendidikan yg mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik; ~ moral pendidikan budi pekerti spt mengajarkan etika dan akhlak (di sekolah dsb): ~ moral itu, antara lain, tercakup dl mata pelajaran Agama; ~ nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb); ~ nonformal segenap bentuk pelatihan yg diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal, msl kursus keterampilan; ~ orang dewasa kegiatan secara terorganisasi yg bertujuan memberikan pendidikan kpd orang dewasa, yg diselenggarakan pd waktu tertentu; ~ profesional pendidikan yg diarahkan terutama pd kesiapan penerapan keahlian tertentu; ~ rakyat pendidikan yg ditujukan kpd semua anak dan diselenggarakan oleh atau dng bantuan pemerintah; ~ seks pendidikan yg bertujuan memberi pengetahuan tt seks, fungsi biologis kelamin, kehamilan, dsb; ~ sosial kegiatan sekolah yg direncanakan dan diarahkan untuk memelihara pembelajaran sosial dan untuk meningkatkan kemampuan sosial; ~ terbuka pendidikan melalui lembaga formal yg peserta didiknya tidak dibatasi oleh usia, jumlah, dan tempat; ~ tinggi jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah (pd akademi atau universitas); ~ umum pendidikan yg bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku yg diinginkan oleh masyarakat, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyiapkan siswa menguasai keterampilan untuk pekerjaan tertentu; ~ universal sistem pendidikan yg memberikan kesempatan kpd semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan

berdasarkan v 1 menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; 2 memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; 3 bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar;

kriteria /kritéria/ n ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu;

di/menetapkan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu “Gerakan Pramuka”; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya;

kurikulum menurut uu sisdiknas adalah

Kurikulum
Buku, Baca, Sastra, Halaman Buku, Kayu
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 (1)   Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
 (2)   Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
 (3)   Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
a.    peningkatan iman dan takwa;
b.    peningkatan akhlak mulia;
c.    peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.    keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e.    tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f.     tuntutan dunia kerja;
g.    perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 
h.    agama;
i.      dinamika perkembangan global; dan
j.      persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
 (4)   Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

(1)    Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
a.   pendidikan agama;
b.   pendidikan kewarganegaraan;
c.   bahasa;
d.   matematika;
e.   ilmu pengetahuan alam;
f.    ilmu pengetahuan sosial;
g.   seni dan budaya;
h.   pendidikan jasmani dan  olahraga; 
i.    keterampilan/kejuruan; dan
j.    muatan lokal.
 (2)   Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :
a.  pendidikan agama;
b.  pendidikan kewarganegaraan; dan
c.  bahasa.
(3)    Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

 (1)   Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.
 (2)   Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah.
 (3)   Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.

 (4)   Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.

(UU Sisdiknas)

wajib belajar adalah

Wajib belajar

Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

(1)    Setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar. 
(2)    Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
 (3)   Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

 (4)   Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. 

(UU Sisdiknas)

standar nasional pendidikan adalah

Standar Nasional Pendidikan
 Teknologi, Kelas, Pendidikan, Belajar
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

  • Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. 
  • Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.  
  • Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
  • Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.



standar [2] 1 n ukuran tertentu yg dipakai sbg patokan: petugas dr instansi itu menguraikan -- gedung sekolah yg baik; 2 n ukuran atau tingkat biaya hidup: -- hidup di kota Medan lebih tinggi dp -- hidup di kota Bandung; 3 n Dag sesuatu yg dianggap tetap nilainya sehingga dapat dipakai sbg ukuran nilai (harga): negara-negara tertentu memakai -- emas; 4 a baku: bahasa yg dipakai pd surat kabar tertentu dapat dianggap telah --;

nasional a bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa: cita-cita --; perusahaan --; tarian --;

pendidikan n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik;~ akademik pendidikan akademis; ~ akademis pendidikan yg berhubungan dng bidang ilmu (studi) spt bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam; ~ campuran pendidikan yg diberikan kpd anak laki-laki dan perempuan secara bersama-sama dl satu ruangan; ~ dasar pendidikan minimum (terendah) yg diwajibkan bagi semua warga negara; ~ eklektik pelatihan atau pendidikan yg dilakukan dng menggunakan berbagai teknik, ancangan, dan metode yg sesuai secara simultan; ~ formal segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yg diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun yg bersifat khusus; ~ informal pendidikan atau pelatihan yg terdapat di dl keluarga atau masyarakat dl bentuk yg tidak terorganisasi; ~ keagamaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran dng sasaran utama memberikan pengetahuan keagamaan dan menanamkan sikap hidup beragama; ~ kedinasan pendidikan yg berusaha meningkatkan kemampuan dl pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai instansi pemerintah; ~ kejuruan pelatihan atau pendidikan yg memberikan keterampilan tertentu kpd siswa untuk pekerjaan tertentu; ~ kesehatan kegiatan di bidang penyuluhan kesehatan umum dng tujuan menyadarkan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat agar tercapai tingkat kesehatan yg diinginkan; ~ kewarganegaraan program pendidikan yg membina para pelajar agar menjadi warga negara yg baik sehingga mampu hidup bersama-sama dl masyarakat, baik sbg anggota keluarga, masyarakat, maupun sbg warga negara; ~ konservasi upaya secara sadar dan berencana, baik melalui pendidikan formal maupun informal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat thd bidang konservasi alam, terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi; ~ konservasi sumber daya alam kegiatan dl rangka mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, kesadaran, dan keterampilan) yg ada kaitannya dng upaya konservasi sumber daya alam; ~ liberal pendidikan umum yg bersifat akademis dng tujuan utama memberikan pengetahuan atau peradaban yg seluas-luasnya; ~ luar biasa pendidikan yg khusus diselenggarakan untuk peserta didik yg menyandang kelainan fisik dan/atau mental; ~ massa kegiatan yg bersifat pendidikan yg berskala luas melalui surat kabar, film, radio, televisi, perpustakaan, dan museum dng tujuan menyampaikan informasi dan mempengaruhi opini publik; ~ medis kegiatan yg secara formal bertujuan mendidik serta mengembangkan pengetahuan yg berhubungan dng masalah kedokteran; ~ menengah jenjang pendidikan formal setelah pendidikan dasar; ~ menengah keagamaan pendidikan yg mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus tt ajaran suatu agama; ~ menengah kejuruan 1 pendidikan yg mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu; 2 bentuk satuan pendidikan menengah yg diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta mempersiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional; ~ menengah umum pendidikan yg mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik; ~ moral pendidikan budi pekerti spt mengajarkan etika dan akhlak (di sekolah dsb): ~ moral itu, antara lain, tercakup dl mata pelajaran Agama; ~ nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb); ~ nonformal segenap bentuk pelatihan yg diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal, msl kursus keterampilan; ~ orang dewasa kegiatan secara terorganisasi yg bertujuan memberikan pendidikan kpd orang dewasa, yg diselenggarakan pd waktu tertentu; ~ profesional pendidikan yg diarahkan terutama pd kesiapan penerapan keahlian tertentu; ~ rakyat pendidikan yg ditujukan kpd semua anak dan diselenggarakan oleh atau dng bantuan pemerintah; ~ seks pendidikan yg bertujuan memberi pengetahuan tt seks, fungsi biologis kelamin, kehamilan, dsb; ~ sosial kegiatan sekolah yg direncanakan dan diarahkan untuk memelihara pembelajaran sosial dan untuk meningkatkan kemampuan sosial; ~ terbuka pendidikan melalui lembaga formal yg peserta didiknya tidak dibatasi oleh usia, jumlah, dan tempat; ~ tinggi jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah (pd akademi atau universitas); ~ umum pendidikan yg bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku yg diinginkan oleh masyarakat, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyiapkan siswa menguasai keterampilan untuk pekerjaan tertentu; ~ universal sistem pendidikan yg memberikan kesempatan kpd semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan

kriteria /kritéria/ n ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu;

minimal a sedikit-dikitnya; sekurang-kurangnya: untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi disyaratkan -- berijazah sekolah lanjutan tingkat atas; panjang makalah -- sepuluh halaman;

sistem /sistém/ n 1 perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; -- telekomunikasi; 2 susunan yg teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb); 3 metode: -- pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan;
-- pendidikan keseluruhan yg terpadu dr satuan kegiatan pendidikan yg berkaiatan satu sama lain untuk mencapai tujuan pendidikan;

seluruh num semua; segenap; seantero (menunjukkan suatu keutuhan): -- dunia, -- tubuh;

wilayah n daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dsb); lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, kecamatan);

hukum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;

republik /républik/ n bentuk pemerintahan yg berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden

Indonesia /Indonésia/ n 1 nama negara kepulauan di Asia Tenggara yg terletak di antara benua Asia dan benua Australia; 2 bangsa, budaya, bahasa yg ada di negara Indonesia;