Cari

Rujukan ibu hamil

Sistem dan Cara Rujukan
Rujukan ibu hamil dan neonatus yang berisiko tinggi merupakan komponen yang penting dalam sistem pelayanan kesehatan maternal. Dengan memahami sistem dan cara rujukan yang baik, tenaga kesehatan diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan pasien.

Indikasi dan Kontraindikasi
Secara umum, rujukan dilakukan apabila tenaga dan perlengkapan di suatu fasilitas kesehatan tidak mampu menatalaksana komplikasi yang mungkin terjadi. Dalam pelayanan kesehatan maternal dan pernatal, terdapat dua alasan untuk merujuk ibu hamil, yaitu ibu dan/atau janin yang dikandungnya.
Rujukan ibu hamil
(Sumber Gbr : merdeka.com)

Berdasarkan sifatnya, rujukan ibu hamil dibedakan menjadi:
Rujukan kegawatdaruratan
Rujukan kegawatdaruratan adalah rujukan yang dilakukan sesegera mungkin karena berhubungan dengan kondisi kegawatdaruratan yang mendesak.
Rujukan berencana
Rujukan berencana adalah rujukan yang dilakukan dengan persiapan yang lebih panjang ketika keadaan umum ibu masih relatif lebih baik, misalnya di masa antenatal atau awal persalinan ketika didapati kemungkinan risiko komplikasi. Karena tidak dilakukan dalam kondisi gawat darurat, rujukan ini dapat dilakukan dengan pilihan modalitas transportasi yang lebih beragam, nyaman, dan aman bagi pasien.

Adapun rujukan sebaiknya tidak dilakukan bila:
• Kondisi ibu tidak stabil untuk dipindahkan
• Kondisi janin tidak stabil dan terancam untuk terus memburuk
• Persalinan sudah akan terjadi
• Tidak ada tenaga kesehatan terampil yang dapat menemani
• Kondisi cuaca atau modalitas transportasi membahayakan

Perencanaan Rujukan
Komunikasikan rencana merujuk dengan ibu dan keluarganya, karena rujukan harus medapatkan pesetujuan dari ibu dan/atau keluarganya.
Tenaga kesehatan perlu memberikan kesempatan, apabila situasi memungkinkan, untuk menjawab pertimbangan dan pertanyaan ibu serta keluarganya. Beberapa hal yang disampaikan sebaiknya meliputi:
• Diagnosis dan tindakan medis yang diperlukan
• Alasan untuk merujuk ibu
• Risiko yang dapat timbul bila rujukan tidak dilakukan
• Risiko yang dapat timbul selama rujukan dilakukan
• Waktu yang tepat untuk merujuk dan durasi yang dibutuhkan untuk merujuk
• Tujuan rujukan
• Modalitas dan cara transportasi yang digunakan
• Nama tenaga kesehatan yang akan menemani ibu
• Jam operasional dan nomer telepon rumah sakit/pusat layanan kesehatan yang dituju
• Perkiraan lamanya waktu perawatan
• Perkiraan biaya dan sistem pembiayaan (termasuk dokumen kelengkapan untuk Jampersal, Jamkesmas, atau asuransi kesehatan)
• Petunjuk arah dan cara menuju tujuan rujukan dengan menggunakan modalitas transportasi lain
• Pilihan akomodasi untuk keluarga

Hubungi pusat layanan kesehatan yang menjadi tujuan rujukan dan sampaikan kepada tenaga kesehatan yang akan menerima pasien hal-hal berikut ini:
•   Indikasi rujukan
•   Kondisi ibu dan janin
•   Rencana terkait prosedur teknis rujukan (termasuk kondisi lingkungan dan cuaca menuju tujuan rujukan)
•   Kesiapan sarana dan prasarana di tujuan rujukan
•   Penatalaksanaan yang sebaiknya dilakukan selama dan sebelum transportasi, berdasarkan pengalaman-pengalaman rujukan sebelumnya

Hal yang perlu dicatat oleh pusat layanan kesehatan yang akan menerima
pasien adalah:
• Nama pasien
• Nama tenaga kesehatan yang merujuk
• Indikasi rujukan
• Kondisi ibu dan janin
• Penatalaksanaan yang telah dilakukan sebelumnya
• Nama dan profesi tenaga kesehatan yang mendampingi pasien

Saat berkomunikasi lewat telepon, pastikan hal-hal tersebut telah dicatat
dan diketahui oleh tenaga kesehatan di pusat layanan kesehatan yang
akan menerima pasien.

Lengkapi dan kirimlah berkas-berkas berikut ini (secara langsung ataupun
melalui faksimili) sesegera mungkin:
•   Formulir rujukan pasien (minimal berisi identitas ibu, hasil pemeriksaan, diagnosis kerja, terapi yang telah diberikan, tujuan rujukan, serta nama dan tanda tangan tenaga kesehatan yang memberi pelayanan)
•   Fotokopi rekam medis kunjungan antenatal
•   Fotokopi rekam medis yang berkaitan dengan kondisi saat ini
•   Hasil pemeriksaan penunjang
•   Berkas-berkas lain untuk pembiayaan menggunakan jaminan kesehatan

Ø  Pastikan ibu yang dirujuk telah mengenakan gelang identifikasi.
Ø  Bila terdapat indikasi, pasien dapat dipasang jalur intravena dengan kanul berukuran 16 atau 18.
Ø  Mulai penatalaksanaan dan pemberian obat-obatan sesuai indikasi segera setelah berdiskusi dengan tenaga kesehatan di tujuan rujukan.
Semua resusitasi, penanganan kegawatdaruratan dilakukan sebelum memindahkan pasien.
Ø  Periksa kelengkapan alat dan perlengkapan yang akan digunakan untuk merujuk, dengan mempertimbangkan juga kemungkinan yang dapat terjadi selama transportasi.
Ø  Selalu siap sedia untuk kemungkinan terburuk.
Ø  Nilai kembali kondisi pasien sebelum merujuk, meliputi:
• Keadaan umum pasien
• Tanda vital (Nadi, Tekanan darah, Suhu, Pernafasan)
• Denyut jantung janin
• Presentasi
• Dilatasi serviks
• Letak janin
• Kondisi ketuban
• Kontraksi uterus: kekuatan, frekuensi, durasi

Catat dengan jelas semua hasil pemeriksaan berikut nama tenaga kesehatan dan jam pemeriksaan terakhir


(Pelayanan Kesehatan : kerjasama  IBI-IDI-WHO)

No comments:

Post a Comment