EVALUASI DIRI
Evaluasi Diri adalah
Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan
informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan,
sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk
dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan
sekolah.
Tujuan Evaluasi Diri
Tujuan evaluasi diri untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan,
dan akuntabel dari sekolah yang diakreditasi.
Fungsi Evaluasi Diri
Fungsi evaluasi diri adalah sebagai penilaian pertama untuk menentukan
kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional
Manfaat Evaluasi Diri
Manfaat evaluasi diri adalah :
(a) membatu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut;
(b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah; dan
(c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi.
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan sekolah
dibandingkan standar kelayakan nasional yang dijadikan pagu. Dengan mengetahui
kelayakan sekolah, selanjutnya kepada sekolah yang belum mencapai tingkatan
minimal dari pagu mutu, dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga
mencapai pagu itu.
Bagaimana Sekolah Melaksanakan Evaluasi Diri ?
Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan
namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, agar diperoleh
data evaluasi diri yang akurat dan objektif, maka kepala sekolah perlu
melakukan koordinasi untuk melakukan pengisian instrumen evaluasi diri.
Sebaiknya di sekolah di bentuk Tim Evaluasi Diri yang bertugas untuk mendata
dan menyiapkan berbagai bukti fisik yang diperlukan guna mendukung pengisian
instrumen evaluasi diri.
Pengisian instrumen evaluasi diri dapat disesuaikan dengan kebutuhan waktu,
namun tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pengisian
instrumen evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut
dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Di samping itu, sekolah
harus mengisi Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kepala
Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-S/M tidak akan
melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah
yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.
Rancangan Instrumen Evaluasi Diri
Instrumen Evalusasi Diri untuk setiap jenjang dan jenis sekolah terdiri
dari :dua bagian utama, yaitu :
Bagian pertama tentang butir-butir soal untuk mengungkap
sembilan komponen sekolah, baik komponen utama maupun komponen tambahan yang
akan diperhitungkan untuk menentukan skor hasil akreditasi. Terdiri dari 185
butir pernyataan, bersifat dikotomis ( Ya=1) dan (Tidak=0), setiap komponen
memiliki bobot yang berbeda, skor butir untuk pernyataan terbuka jika tidak
diisi diberi skor 0 dan jika diisi diberi skor 1, dan setiap butir memiliki
skor maksimal = 1. Setiap komponen disertai dengan data tentang analisis
kelemahan dan kekuatan masing-masing komponen
Bagian kedua berupa isian data penunjang tentang keadaan
sekolah. Data ini hanya merupakan penunjang atas data yang tercantum pada
Bagian Pertama dan tidak akan diolah menjadian skor akreditasi.
Teknik Skoring Instrumen Evaluasi Diri
Menghitung skor komponen utama :Jumlah skor total komponen utama dibagi
dengan jumlah butir komponen Utama dikali 70 %. Contoh : jumlah butir komponen
I (utama) adalah 40, skor jawaban pernyataan = 30, maka skor komponen utama = 30/40
x 70 % = 0,53.
Menghitung skor komponen tambahan : Jumlah skor jawaban komponen tambahan
dibagi dengan jumlah butir komponen tambahan dikali 30 %. Contoh : jumlah butir
komponen tambahan) adalah 15, skor jawaban pernyataan = 10, maka skor komponen
tambahan = 10/15 x 30% = 0,19
Menghitung untuk mendapatkan nilai ratusan : Jumlahkan skor komponen utama
dan tambahan pada masing-masing komponen, kemudian dikalikan 100. Contoh : skor
komponen utama = 0,53 Skor komponen tambahan = 0,19, maka skor komponen total =
(0,53+0,19) x 100 = 72
Menghitung nilai akhir evaluasi diri : Nilai komponen dikalikan dengan
bobotnya masing-masing. Setelah itu dijumlahkan dan dibagi dengan 100 untuk
mendapatkan nilai ratusan.
Klasifikasi Peringkat Akreditasi Sekolah
Untuk menentukan klasikasi peringkat akreditasi, selanjutnya nilai akhir
dibandingkan dengan kritria berikut ini :A (Amat Baik) dengan nilai 86 -100, B
(Baik) dengan niali 71 – 85, C (Cukup) dengan nilai 56 -70. Tidak terakreditasi
jika kurang dari 56
No comments:
Post a Comment