Cari

akreditasi menurut uu sisdiknas adalah

Akreditasi
 Buku, Mahasiswa, Studi, Pendidikan
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

(1)  Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
(2)  Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
(3)  Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.           
(4)  Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

(UU Sisdiknas)



kegiatan n 1 aktivitas; usaha; pekerjaan; 2 kekuatan dan ketangkasan (dl berusaha); kegairahan;~ bursa Ek kegiatan perdagangan atau transaksi sekuritas pd hari-hari bursa di suatu bursa sekuritas;

penilaian n proses, cara, perbuatan menilai; pemberian nilai (biji, kadar mutu, harga): penelaahan dan ~ yg lengkap; ~ formal seseorang atau komite yg mempunyai wewenang secara formal untuk menilai bawahannya di dl ataupun di luar pekerjaan dan berhak menetapkan kebijakan selanjutnya thd karyawan itu; ~ individual atasan langsung yg secara individual menilai perilaku dan prestasi kerja bawahannya; ~ informal seseorang yg melakukan penilaian tt kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan tiap karyawan; ~ kolektif tim yg melakukan penilaian prestasi karyawan dan menetapkan kebijakan selanjutnya thd karyawan tsb; ~ pekerjaan penentuan nilai dr suatu pekerjaan untuk menentukan skala gaji, syarat-syarat kenaikan pangkat, dan perangsang thd pekerjaan

kelayakan n 1 perihal layak (patut, pantas); kepantasan; kepatutan; 2 perihal yg dapat (pantas, patut) dikerjakan;

program n 1 rancangan mengenai asas serta usaha (dl ketatanegaraan, perekonomian, dsb) yg akan dijalankan: beberapa partai menyetujui -- pemerintah; 2 Komp urutan perintah yg diberikan pd komputer untuk membuat fungsi atau tugas tertentu;

satuan n 1 bilangan bulat positif terkecil dr bilangan seluruhnya (bilangan satu): bilangan 235 -nya 5, puluhannya 3, dan ratusannya 2; 2 standar atau dasar ukuran (takaran, sukatan, uang, dsb): meter ialah - ukuran panjang, sedangkan gram - berat; 3 sekelompok orang (tentara, alat-alat, dsb) yg merupakan keutuhan: - pasukan bermotor; 4 perangkat; unit;

pendidikan n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik;~ akademik pendidikan akademis; ~ akademis pendidikan yg berhubungan dng bidang ilmu (studi) spt bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam; ~ campuran pendidikan yg diberikan kpd anak laki-laki dan perempuan secara bersama-sama dl satu ruangan; ~ dasar pendidikan minimum (terendah) yg diwajibkan bagi semua warga negara; ~ eklektik pelatihan atau pendidikan yg dilakukan dng menggunakan berbagai teknik, ancangan, dan metode yg sesuai secara simultan; ~ formal segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yg diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yg bersifat umum maupun yg bersifat khusus; ~ informal pendidikan atau pelatihan yg terdapat di dl keluarga atau masyarakat dl bentuk yg tidak terorganisasi; ~ keagamaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran dng sasaran utama memberikan pengetahuan keagamaan dan menanamkan sikap hidup beragama; ~ kedinasan pendidikan yg berusaha meningkatkan kemampuan dl pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai instansi pemerintah; ~ kejuruan pelatihan atau pendidikan yg memberikan keterampilan tertentu kpd siswa untuk pekerjaan tertentu; ~ kesehatan kegiatan di bidang penyuluhan kesehatan umum dng tujuan menyadarkan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat agar tercapai tingkat kesehatan yg diinginkan; ~ kewarganegaraan program pendidikan yg membina para pelajar agar menjadi warga negara yg baik sehingga mampu hidup bersama-sama dl masyarakat, baik sbg anggota keluarga, masyarakat, maupun sbg warga negara; ~ konservasi upaya secara sadar dan berencana, baik melalui pendidikan formal maupun informal, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat thd bidang konservasi alam, terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi; ~ konservasi sumber daya alam kegiatan dl rangka mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, kesadaran, dan keterampilan) yg ada kaitannya dng upaya konservasi sumber daya alam; ~ liberal pendidikan umum yg bersifat akademis dng tujuan utama memberikan pengetahuan atau peradaban yg seluas-luasnya; ~ luar biasa pendidikan yg khusus diselenggarakan untuk peserta didik yg menyandang kelainan fisik dan/atau mental; ~ massa kegiatan yg bersifat pendidikan yg berskala luas melalui surat kabar, film, radio, televisi, perpustakaan, dan museum dng tujuan menyampaikan informasi dan mempengaruhi opini publik; ~ medis kegiatan yg secara formal bertujuan mendidik serta mengembangkan pengetahuan yg berhubungan dng masalah kedokteran; ~ menengah jenjang pendidikan formal setelah pendidikan dasar; ~ menengah keagamaan pendidikan yg mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus tt ajaran suatu agama; ~ menengah kejuruan 1 pendidikan yg mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu; 2 bentuk satuan pendidikan menengah yg diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta mempersiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional; ~ menengah umum pendidikan yg mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik; ~ moral pendidikan budi pekerti spt mengajarkan etika dan akhlak (di sekolah dsb): ~ moral itu, antara lain, tercakup dl mata pelajaran Agama; ~ nasional pendidikan yg bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia (manusia yg beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dsb); ~ nonformal segenap bentuk pelatihan yg diberikan secara terorganisasi di luar pendidikan formal, msl kursus keterampilan; ~ orang dewasa kegiatan secara terorganisasi yg bertujuan memberikan pendidikan kpd orang dewasa, yg diselenggarakan pd waktu tertentu; ~ profesional pendidikan yg diarahkan terutama pd kesiapan penerapan keahlian tertentu; ~ rakyat pendidikan yg ditujukan kpd semua anak dan diselenggarakan oleh atau dng bantuan pemerintah; ~ seks pendidikan yg bertujuan memberi pengetahuan tt seks, fungsi biologis kelamin, kehamilan, dsb; ~ sosial kegiatan sekolah yg direncanakan dan diarahkan untuk memelihara pembelajaran sosial dan untuk meningkatkan kemampuan sosial; ~ terbuka pendidikan melalui lembaga formal yg peserta didiknya tidak dibatasi oleh usia, jumlah, dan tempat; ~ tinggi jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah (pd akademi atau universitas); ~ umum pendidikan yg bertujuan mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku yg diinginkan oleh masyarakat, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyiapkan siswa menguasai keterampilan untuk pekerjaan tertentu; ~ universal sistem pendidikan yg memberikan kesempatan kpd semua anak untuk memperoleh pendidikan tanpa menghiraukan suku, jenis kelamin, kepercayaan, dan kemampuan

berdasarkan v 1 menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; 2 memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; 3 bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar;

kriteria /kritéria/ n ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu;

di/menetapkan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu “Gerakan Pramuka”; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya;

No comments:

Post a Comment