Cari

arti posyandu adalah

Pengertian POSYANDU

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.

Kegiatan POSYANDU

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan / pilihan.
 

A.   Kegiatan utama, mencakup;
- kesehatan ibu dan anak;
- keluarga berencana;
- imunisasi;
- gizi;
- pencegahan dan penanggulangan diare.

B.   Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi.
Kegiatan baru tersebut misalnya;
- Bina Keluarga Balita (BKB);
- Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
- Bina Keluarga Lansia (BKL);
- Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya


Manfaat POSYANDU

A. Bagi Masyarakat
1.    Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
2.    Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
3.    Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul Vitamin A.
4.    Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
5.    Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
6.    Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe).
7.    Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.
8.    Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.
9.    Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita.

B. Bagi Kader
1.    Mendapatkan berbagai informasi kesehatan lebih dahulu dan lebih lengkap.
2.    Ikut berperan secara nyata dalam perkembangan tumbuh kembang anak balita dan kesehatan ibu.
3.    Citra diri meningkat di mata masyarakat sebagai orang yang terpercaya dalam bidang kesehatan.
4.    Menjadi panutan karena telah mengabdi demi pertumbuhan anak dan kesehatan ibu

Penyelenggaraan POSYANDU
A. Pengelola Posyandu
Dalam penyelenggaraannya, pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

Kriteria pengelola Posyandu.
1. Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.
2.  Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
3.  Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.

B. Waktu dan Lokasi Posyandu
Penyelenggaraan Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Jika diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu (1) kali dalam sebulan. Hari dan waktunya sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat.
Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun oleh swadaya masyarakat. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

    (Kemenkes RI)


No comments:

Post a Comment