Pengertian Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk
menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas
tertentu, seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR,
presentasi, diskusi,
bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang
dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Penilaian
unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik
untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja
tersebut.
c. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan
tugas
d. Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak,
sehingga semua dapat diamati.
e. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang
akan diamati
Teknik
Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan
unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat
pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik,
misalnya, perlu dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam,
seperti: diskusi
dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan
demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati
unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
a
Dafar Cek ( Check-list )
Penilaian unjuk kerja dapat
dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan
daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan
tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik
tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua
pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati,
baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah. Namun daftar cek
lebih praktis jika digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
b.
Skala Penilaian ( Rating Scale )
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala
penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan
kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan
kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna
sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 =
kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu
dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih
akurat.
(Balitbang Depdiknas)
No comments:
Post a Comment