eigedom einsteinium adalah
eigendom /éigendom/ n
Huk hak milik mutlak atas tanah yg tidak dapat
diganggu gugat
hak [1] a benar: mereka telah dapat
menilai mana yg -- dan mana yg batil; 2
n
milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; 3
n
kewenangan: dng
ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; 4 n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah
ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18
tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum;
5 n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau
untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya;
6 n
derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; 7 n Huk wewenang menurut hukum;
--
adiraja hak melakukan kekuasaan yg tertinggi;
--
amendemen hak untuk mengusulkan perubahan
rancangan undang-undang;
--
angket hak DPR untuk mengadakan penyelidikan
tt ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para
anggota dewan tsb;
--
asasi hak dasar atau pokok (spt hak hidup
dan hak mendapat perlindungan);
--
asasi manusia hak yg dilindungi secara internasional
(yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak
kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat;
--
bersama hak yg dimiliki oleh beberapa orang
terhadap suatu objek;
--
bertanya hak anggota DPR, baik perseorangan
maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kpd presiden atau pemerintah;
--
cipta hak seseorang atas hasil penemuannya
yg dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik);
--
dipilih hak untuk dipilih dl pemilihan umum
untuk menjadi anggota DPR/MPR;
--
eksteritorial 1 hak untuk memberlakukan hukum dr suatu
negara di wilayah negara lain; 2 hak
imunitas;
--
ekstrateritorial hak eksteritorial;
--
guna hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan
sesuatu sesuai dng ketentuan yg berlaku dl jangka waktu tertentu;
--
guna air hak memperoleh air untuk keperluan
tertentu;
--
guna bangunan hak untuk membangun dan mempunyai
bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu
tertentu;
--
guna ruang angkasa hak untuk menggunakan tenaga dan
unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan
bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg
berkaitan dng itu;
--
guna usaha hak untuk menggunakan atau
mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu;
--
hipotek hak kebendaan atas benda tidak
bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg
pelunasan suatu perikatan;
--
imunitas 1
hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau
menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di
muka pengadilan; 2 hak para kepala
negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum
perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka
bekerja; hak eksteritorial;
--
ingkar Huk hak seseorang yg diadili
untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili
perkaranya;
--
inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan
undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah;
--
interpelasi hak para anggota DPR untuk meminta
keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl
suatu bidang;
--
jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual
produk-produknya dl wilayah tertentu;
--
kebendaan hak untuk memiliki suatu benda yang
dilindungi dr gangguan siapa pun;
--
kepribadian hak untuk menggunakan harkat martabat
manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dng leluasa;
--
kuasa ibu Huk hak untuk menentukan
pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu;
--
lisensi hak menerbitkan edisi buku yg sifatnya
berbeda dr edisi asli (msl buku terjemahan);
--
memilih 1 hak untuk memberi suara dl pemilihan
umum; 2 hak untuk memberi suara dl
masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih
atau menolak rencana undang-undang;
--
menumpang karang hak untuk memiliki bangunan atau
tanaman yg ada pd tanah milik orang lain, biasanya dng membayar sejumlah uang
sbg pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal;
--
milik hak untuk menggunakan atau mengambil
keuntungan dr suatu benda yg berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan
dipertahankan thd pihak mana pun;
--
milik mutlak hak untuk mengambil keuntungan dr
suatu benda dng bebas serta menguasai sepenuhnya;
--
modal hak yg tetap menjadi milik pencipta;
--
opstal hak untuk membangun atau menanam
sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain;
--
pakai hak untuk memakai, msl hak memakai
tanah sesuai dng ketentuan hukum;
--
paten hak yg diberikan oleh pemerintah kpd
seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya
serta perlindungan thd kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau
temuannya itu;
--
penerbitan hak terbit;
--
pengarang hak yg diberikan kpd pengarang
berdasarkan undang-undang hak cipta;
--
pertuanan hak ulayat; hak purba; kedaulatan;
--
peserta hak masyarakat hukum adat untuk
memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu,
menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb;
--
pilih hak warga negara untuk memilih wakil
dan dipilih sbg wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yg
demokratis;
--
pilih aktif hak untuk memilih wakil dl lembaga
perwakilan rakyat;
--
pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga
perwakilan rakyat;
--
preferensi 1 hak istimewa bagi penagih (orang yg
berpiutang); 2 hak untuk memperoleh
keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak
preferensi itu;
--
prerogatif hak khusus atau hak istimewa yg ada pd
seseorang krn kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar,
grasi, amnesti;
--
pribadi wewenang seseorang mengenai
hubungannya dng orang lain;
--
purba Huk pertuanan; hak ulayat;
--
rantau hak seseorang atau golongan atas jalur
tanah sepanjang tepian sungai krn membuka tanah tsb;
--
siar hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu;
--
suara 1 hak untuk memberikan suara (spt dl
pemilihan umum); 2 hak pemegang saham
untuk mengeluarkan suara dl rapat umum pemegang saham;
--
substantif hak yg dapat dialihkan atau
diperjualbelikan;
--
temurun hak yg diwarisi secara turun-temurun;
--
terbit Graf hak seorang penulis atas
penerbitan karya tulisnya;
--
tolak hak wartawan untuk menolak
memberitahukan sumber berita;
--
ulayat Huk hak yg dimiliki suatu
masyarakat hukum adat untuk menguasai tanah beserta isinya di lingkungan
wilayahnya; hak pertuanan; hak purba;
--
usaha erpah; hak temurun;
--
veto hak yg dimiliki seseorang atau badan tertentu untuk menolak suatu
keputusan;
--
wilayat Huk hak ulayat;
berhak v
1 mempunyai hak: dia ~ atas harta
warisan itu; 2 berkuasa: ia ~ atas tanah ini;
menghaki v
menguasai dan menempati: dia kemudian ~ rumah tsb;
menghakkan v
memberi hak (untuk menguasai dsb) kpd: pengadilan ~ rumah itu kpd Sdr. Amin
mutlak a 1
mengenai segenapnya (segalanya); seutuhnya: menyerah secara --; 2 tiada terbatas; penuh: ia diberi kuasa --
untuk menangani masalah itu; 3
tidak boleh tidak; harus ada: hal itu merupakan syarat --
einsteinium n unsur transuranik,
tidak terdapat di alam, nomor atom 99,
nomer massa isotopnya yg paling stabil 254
isotop n Fis unsur yg atomnya
mempunyai jumlah proton yg sama, tetapi berbeda jumlah neutron dl intinya
No comments:
Post a Comment