Cari

embar embara artinya

embar embara

embar mbar/ n, mengembarkan v menyiarkan  (maklumat,    undang-undang, dsb)

siar [1] v, menyiarkan v 1 meratakan ke mana-mana: darah - sari makanan ke seluruh tubuh; 2 memberitahukan kpd umum (melalui radio, surat kabar, dsb); mengumumkan (berita dsb): ia hendak - pertunangannya; 3 menyebarkan atau mempropagandakan (pendapat, paham, agama, dsb): siapa yg mula-mula - ajaran agama Islam di Indonesia?; 4 menerbitkan dan menjual (buku, gambar, foto, dsb): satu-satunya penerbit yg - foto-foto perang; 5 memancarkan (cahaya, terang, dsb): matahari mulai - cahayanya; 6 mengirimkan (lagu-lagu, musik, pidato, dsb) melalui radio: sebulan sekali RRI Yogyakarta - wayang kulit semalam suntuk;

maklumat n 1 pemberitahuan; pengumuman: rakyat menyambut -- itu dng gembira; 2 pengetahuan; mualamat: mereka tidak mempunyai -- yg cukup atas segala hal yg bersangkut paut dng perkataan itu;
-- pemerintah Pol pengumuman yg dikeluarkan oleh pemerintah, msl maklumat tanggal 14 November 1945 tt perubahan pertanggungjawaban menteri, yakni tidak lagi kpd presiden, tetapi kpd Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat;
-- presiden Pol pengumuman yg dikeluarkan oleh presiden, msl maklumat tanggal 29 Juni 1959 tt pengambilan kembali kekuasaan pemerintahan oleh presiden dr tangan kabinet;

undang [2] n, undang-undang n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; 2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);

embara v, mengembara v pergi ke mana-mana tanpa tujuan dan tempat tinggal tertentu;
mengembara v mengembara (menjelajah) di;
pengembara n orang yg mengembara;
pengembaraan n perbuatan (hal (dsb) mengembara

pergi v 1 berjalan (bergerak) maju: ia -- ke kamar mandi; ia -- ke pasar; 2 meninggalkan (suatu tempat): ia sudah -- dr sini; 3 berangkat: setelah mengunci pintu rumah, dia -- ke tempat kerjanya; pukul lima pagi ia -- ke stasiun;-- ke alam baka, ki mati;

tujuan n 1 arah; haluan (jurusan); 2 yg dituju; maksud; tuntutan (yg dituntut);~ institusional tujuan kelembagaan; ~ instruksional tujuan atau sasaran yg ingin dicapai setelah mengajarkan pokok atau subpokok bahasan yg sudah direncanakan; ~ kelembagaan tujuan atau kualifikasi yg diharapkan dimiliki murid setelah dia menerima atau menyelesaikan program pendidikan pd lembaga pendidikan tertentu; ~ kualitatif tujuan yg dinyatakan melalui perubahan sikap, prestasi, sifat, dan kualitas; ~ kuantitatif Dik tujuan yg dinyatakan melalui jumlah murid atau jumlah pd umumnya; ~ kurikuler tujuan atau kualifikasi yg diharapkan dimiliki murid setelah dia menyelesaikan program mata pelajaran tertentu; ~ penderita kata atau perkataan yg menjadi pelengkap dan menderita perbuatan kata kerja; ~ politik kondisi atau hasil akhir yg ingin dicapai;


jelajah [1] v, menjelajah v bepergian ke mana-mana untuk menyelidiki dsb: beberapa tahun lamanya ia ~ Benua Asia;

No comments:

Post a Comment