Arti : dewan juri komisaris menteri moneter pertimbangan
pimpinan dpr
dewan /déwan/ n
1 majelis atau badan yg terdiri atas
beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal,
dsb dng jalan berunding; 2 mahkamah
(tinggi);
-- juri panitia yg menentukan hasil sayembara
(perlombaan, pertandingan);
-- keamanan dewan yg dibentuk
untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan
Bangsa-Bangsa;
-- kesenian dewan yg bertugas
membina dan mengembangkan kesenian;
-- komisaris Man badan
yg ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan
perusahaan;
-- mahasiswa dewan yg anggotanya
mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yg bertugas sbg
lembaga eksekutif;
-- menteri dewan yg beranggota
para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet;
-- moneter Ek 1 dewan yg bertugas mengawasi dan memberi nasihat
mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yg
bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia;
-- nasional dewan yg anggotanya
mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd
pemerintah;
-- pemerintah daerah unsur pemerintah
daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah;
-- penasihat dewan yg bertugas
memberikan nasihat dan saran;
-- pengawas dewan yg bertugas
mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan,
dsb);
-- pengawas keuangan Ek badan
pemeriksa keuangan;
-- penyantun dewan yg dibentuk
untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb;
-- perancang dewan yg bertugas
membuat rancangan pembangunan dl negara dsb;
-- pers dewan yg dibentuk oleh pemerintah untuk
mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah;
-- pertimbangan dewan yg bertugas
memberikan nasihat dan pertimbangan;
-- Pertimbangan Agung lembaga tinggi
negara yg berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak
mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak;
-- Perwakilan Rakyat badan legislatif yg
anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yg dipilih baik secara langsung
maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran
pendapatan dan biaya negara; parlemen;
-- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif
tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau
kabupaten;
-- pimpinan dewan yg bertugas
memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)
No comments:
Post a Comment