fasakh fase
fasakh n Huk pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan
(tuntutan) istri atau suami yg dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau krn
pernikahan yg telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan: pengadilan agama telah
memutuskan -- krn suami istri itu ternyata masih bersaudara dekat;
memfasakh v
membatalkan
ikatan pernikahan (oleh pengadilan
agama)
batal a
1 tidak berlaku; tidak sah: perjanjian itu
dinyatakan --; 2 tidak jadi
dilangsungkan; ditunda; urung: rapat kemarin terpaksa -- krn yg hadir kurang dr dua
pertiga jumlah anggota; 3
tidak berhasil; gagal: sudah berkali-kali dia menempuh ujian, tetapi selalu --;
pembatalan n proses,
cara, perbuatan membatalkan; pernyataan batal: - persetujuan perdamaian diumumkan kpd
para wartawan kemarin
pernikahan n
1 hal (perbuatan) nikah; 2 upacara nikah: dia akan menghadiri ~ saudaranya
dakwaan n tuntutan
perkara; tuduhan;~ alternatif Huk dakwaan
lebih dr satu, jika dakwaan yg pertama tidak terbukti, dakwaan yg lain tidak
perlu dibuktikan; ~ kumulatif Huk dakwaan
lebih dr satu dan semuanya harus dibuktikan; ~
primer Huk dakwaan utama dl suatu tuntutan peradilan; ~ rancu Huk dakwaan yg kurang jelas dan kacau
sehingga sulit dipahami maksudnya; ~ subsider
Huk
dakwaan pengganti jika dakwaan primer tidak terbukti
terlanjur v
terdorong mengerjakan (mengucapkan) sesuatu dng tidak sengaja: apa pun alasannya,
kalau sudah ~ berbuat salah harus dihukum;
menyalahi v
1 bertentangan dng; menyimpang dari;
tidak menurut (aturan dsb): kebijakannya - peraturan yg berlaku; 2 menentang; mencela: kami tidak dapat - pendiriannya itu;
3 mengingkari; tidak menepati: sebaiknya kita jangan
- janji yg telah kita ucapkan;
hukum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap
mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur
pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan
(kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh
hakim (dl pengadilan); vonis;
fase n 1 tingkatan masa pd perubahan, perkembangan, dsb; 2 Mat selang waktu yang merupakan bagian dr suatu
periode yang telah dilewati
oleh gerakan periodik (misalnya getaran);
selang waktu ini diukur dr saat awal;
lazimnya dinyatakan dengan besaran sudut; 3 Kim
bagian homogen, terbedakan secara fisika dr satu sistem, dan terpisahkan dr bagian
lain oleh permukaan batas yg
tertentu;
-- gerak Kim fase cair atau gas yang
bergerak dalam proses kromatografi;
-- kematian Kim fase yang dialami setiap
organisme hidup, yaitu ketika aktivitas karakteristiknya berhenti seluruhnya
dan secara permanen;
-- log Kim pertumbuhan cepat mikroba dl proses
pengolahan hayati terhadap limbah organik;
-- metamantap Fis keberadaan suatu zat sebagai
zalir, zadat, atau uap dalam keadaan yang tak
mantap;
-- metastabil Kim fase cair superpanas dan fase uap superdingin yang dengan gangguan sedikit
saja akan menghasilkan keseimbangan dua
fase; keadaan metastabil;
-- muka Kim fase (wujud) batas penyekat di antara dua permukaan sistem;
-- nematik Fis fase hablur cair dalam keadaan meso-morfik,
dengan sifat bahwa cairan
itu mempunyai sumbu optik tunggal pada arah medan magnetik
yang diterapkan, tampak keruh, mempunyai
struktur seperti benang
yang bergerak, kekentalannya rendah, dan tidak
menghasilkan pola lenturan;
-- sinambung Kim fase latar belakang atau
matriks dari suatu lakur berfase
banyak;
-- terdispersi Kim fase yang berbentuk butiran
yang tersebar dalam fase lain
(fase atau
medium
pendispersi) sehingga terbentuk sistem koloid;
-- terembun Kim fase cair yang
diperoleh dari kondensasi (pendinginan) uap atau
gas
tingkat n 1 susunan yg berlapis-lapis atau
berlenggek-lenggek spt lenggek rumah, tumpuan pd tangga (jenjang): rumah tiga --; tangga
lima belas --; 2 tinggi rendah
martabat (kedudukan, jabatan, kemajuan, peradaban, dsb); pangkat; derajat;
taraf; kelas: duta
besar sama -- nya dng menteri; pangkatnya lebih tinggi dua -- dp sersan, tidak
memandang -- dan golongan; 3
batas waktu (masa); sempadan suatu peristiwa (proses, kejadian, dsb);
babak(an); tahap: perundingan sudah sampai pd -- yg terakhir;
masa [1] n 1 waktu; ketika; saat: -- tanam padi telah
tiba; bila -- saja, sewaktu-waktu; ada -- nya, ada kalanya; dapat -- nya,
terjadi; dapat kesempatan baik; 2 jangka
waktu yg agak lama terjadinya suatu peristiwa penting; zaman: -- penjajahan; --
pembangunan; -- baru, zaman baru; -- datang (depan), zaman yg akan
datang; 3 jangka waktu tertentu yg ada
permulaan dan batasnya: -- berahi; -- kanak-kanak; -- kering; -- pacaran;
perubahan n
1 hal (keadaan) berubah; peralihan;
pertukaran: rupanya
~ cuaca masih sulit diperhitungkan; 2
Man
perbaikan aktiva tetap yg tidak menambah jumlah jasanya;~ iklim peralihan cuaca yg mencolok yg terjadi di
antara dua periode tertentu dr suatu wilayah iklim; ~
sosial perubahan pd berbagai lembaga kemasyarakatan, yg mempengaruhi
sistem sosial masyarakat, termasuk nilai-nilai, sikap, pola, perilaku di antara
kelompok dl masyarakat; ~ tipe Met
perubahan cuaca dr satu tipe ke tipe lain, sering terjadi secara mendadak;
selang [1] n 1
antara; sela (waktu, peristiwa, ruang, dsb); lat: -- sebulan; 2 sesuatu yg mengantarai; selangan: tanaman --;
waktu 1 n seluruh rangkaian saat ketika proses,
perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan
terjadi pd -- yg akan datang; 2
n
lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; 3 n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; 4 n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg
baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; 5 p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi;
6 n hari (keadaan hari): -- terang bulan;
7 n saat yg ditentukan berdasarkan
pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat;
periode
/période/ n
1 kurun waktu; lingkaran waktu (masa): -- 1945—1950 merupakan
masa revolusi; -- Kerajaan Majapahit; 2
kelompok bilangan yg selalu berulang dl pecahan; 3
Kim
baris mendatar dr unsur-unsur dl tabel periodik;
periodik
/périodik/ a
1 menurut periode tertentu; muncul atau
terjadi dl selang waktu yg tetap; 2
berkala: para
anggota parlemen negara Asean akan mengadakan pertemuan -- secara bergilir di
ibu kota negara Asean
No comments:
Post a Comment