
1.melindungi kepentingan ekonomi nasional dari
pengaruh negatif perdagangan internasional;
2. melindungi kelangsungan
hidup perusahaan dan industri di dalam negeri;
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam
negeri;
4. menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan stabil;
5. menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs
valuta pada umumnya;
6. menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca
pembayaran inter-nasional. Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan
internasional, dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain
kebijakan ekspor, kebijakan impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif
Kebijakan Ekspor
Kebijakan ekspor ditempuh oleh pemerintah
dengan maksud untuk mengatur pelaksanaan dan mendorong peningkatan ekspor.
Dengan demikian, ekspor yang dilakukan oleh para eksportir benar-benar dapat
mendatangkan dan meningkatkan devisa bagi negara. Kebijakan ekspor yang diambil
oleh pemerintah ini antara lain diujudkan dalam bentuk:
a. pembebasan, keringanan, atau pengembalian pajak
untuk jenis-jenis barang tertentu;
b. penetapan prosedur ekspor yang relatif mudah;
c. pemberian fasilitas kredit lunak
d. pembentukan asosiasi (perhimpunan) eksportir;
e. larangan atau pembatasan ekspor dalam bentuk
bahan mentah atau bahan dasar;
Kebijakan Tarif
Tarif sedang (6% - 20%) Kebijakan tarif ini biasanya dikenakan
pada barang-barang impor yang berupa barang setengah jadi sebagai bahan
produksi di dalam negeri. Misalnya bahan baku plastik, bahan baku susu, dan
bahan-bahan produksi mobil maupun sepeda motor. Tarif tinggi (>20%) Kebijakan
tarif ini biasanya dikenakan pada barang-barang mewah dan barang-barang
konsumsi lain yang bukan merupakan kebutuhan pokok, dan di dalam negeri juga
sudah diproduksi. Dengan kebijakan tarip ini akan menghambat masuknya produk
luar negeri, terutama jenis-jenis produk yang dianggap kurang penting bagi
kehidupan masyarakat dalam negeri. Tujuan kebijakan penetapan tarif ini di
samping untuk melindungi perusahaan dan industri di dalam negeri, juga untuk
meningkatkan penerimaan negara.
Kebijakan Non Tarif
Kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan
impor tetapi tidak menggunakan penetapan tarif (bea masuk) terhadap
barang-barang impor. Bentuk kebijakan non tarif ini antara lain:
1) Larangan impor secara mutlak, misalnya
larangan impor daging ayam dan daging sapi dari negara “X”.
2) Pembatasan quota (jatah) impor, misalnya
quota impor beras. Quota yang sudah ditentukan tidak boleh dilampaui.
3) Penetapan prosedur impor (peraturan teknis,
peraturan karantina, dan perizinan).
4) Pembatasan terhadap barang impor tertentu,
misalnya untuk produk minuman keras dan obat-obatan terlarang.
5) Tes standar kualititas. Untuk jenis barang
tertentu seperti makanan, minuman, dan obat-obatan harus dites kulitasnya.
Barang yang tidak memenuhi standar tidak bisa diimpor.
Kebijakan tarif maupun non tarif pada
dasarnya untuk membatasi masuknya produk barang-barang impor, sehingga bisa
menghemat pengeluaran devisa. Dengan terbatasnya produk impor di Indonesia,
akan lebih memberikan peluang bagi berkembangnya industri di dalam negeri.
Sebaiknya impor produk luar negeri dibatasi pada produk barang yang memang
belum ada dan belum bisa diproduksi di dalam negeri. Di samping itu, impor juga
diarahkan pada bahan-bahan penunjang produksi di dalam negeri.
Dengan meningkatnya perdagangan
internasional, maka para pengusaha di dalam negeri akan terus berusaha
mengembangkan produksinya agar tidak tergilas oleh pengusaha luar negeri yang
menjual produknya di Indonesia.
Meningkatnya pemasukan devisa negara,
sehingga penerimaan negara akan semakin besar. Hal ini tentu akan meningkatkan
kemampuan negara untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Semakin terpenuhinya alat pemuas
kebutuhan Dengan adanya perdagangan internasional, maka kebutuhan masyarakat
akan barang dan jasa yang sebelumnya tidak ada di dalam negeri, dapat dipenuhi
dengan cara mengimpor barang dan jasa tersebut dari negara lain. Dengan
demikian selera konsumsi masyarakat akan semakin terpenuhi.
Dampak negatif dari perdagangan
internasional
1. Timbulnya ketergantungan terhadap negara lain
Apalagi jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa
diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan
semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/ jasa tersebut
menjadi sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.
2. Kemungkinan munculnya penjajahan ekonomi oleh
negara lain Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produk
barang-barang impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan
pasaran dalam negeri akan dikuasi oleh produk barang-barang impor.
3. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan
sumber dayamanusia Untuk menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha
kita cenderung melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber
daya manusia secara habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya
akan merugikan bangsa kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya menjadi
kurang efisien.
No comments:
Post a Comment