Cari

abolisi

abolisi adalah ...
 Grafis, Pengadilan, Keadilan, Desain
abolisi n Huk 1 pembatalan atau penghentian tuntutan perkara pidana; 2 penghapusan perbudakan

batal a 1 tidak berlaku; tidak sah: perjanjian itu dinyatakan --; 2 tidak jadi dilangsungkan; ditunda; urung: rapat kemarin terpaksa -- krn yg hadir kurang dr dua pertiga jumlah anggota; 3 tidak berhasil; gagal: sudah berkali-kali dia menempuh ujian, tetapi selalu --;
pembatalan n proses, cara, perbuatan membatalkan; pernyataan batal: - persetujuan perdamaian diumumkan kpd para wartawan kemarin

henti n keadaan tanpa gerak; halangan; jeda: kekacauan tanpa -- menghancurkan negara itu;
penghentian n hal menghentikan (mengakhiri, menyetop, dsb)

tuntut v, menuntut v 1 meminta dng keras (setengah mengharuskan supaya dipenuhi): pihak keluarga ~ tanggung jawabnya atas keselamatan anak istrinya; 2 menagih (utang dsb): ~ utang yg telah lampau; 3 menggugat (untuk dijadikan perkara); membawa atau mengadu ke pengadilan: pihak yg dirugikan telah ~ penipu itu; 4 berusaha keras untuk mendapat (hak atas sesuatu): orang itu ~ hak atas warisan orang tuanya; 5 berusaha atau berdaya upaya mencapai (mendapat dsb) suatu tujuan dsb: buruh pabrik itu ~ perbaikan nasib; para pemuda ~ kemerdekaan; 6 berusaha supaya mendapat pengetahuan (ilmu dsb); mempelajari: ~ ilmu; ~ pelajaran; 7 menuju: berjalanlah mereka itu dng bergurauan dan jenaka akan ~ kota harapan;~ balas hendak membalas; membalas dendam; ~ bela membalas dng membunuh seseorang yg telah membunuh orang lain: anak itu bertekad untuk ~ belas atas kematian ayahnya; ~ hukuman meminta agar (terdakwa) dihukum: jaksa ~ hukuman dua tahun penjara; ~ hukuman penjara menuntut supaya dijatuhi hukuman penjara; ~ ilmu mencari ilmu; belajar: kaum muda Indonesia seyogyanya tidak segan-segan ~ ilmu; ~ janji meminta supaya janjinya ditepati; ~ malu membalas berbuat jahat krn merasa dipermalukan;
tuntutan n 1 hasil menuntut; 2 sesuatu yg dituntut (spt permintaan keras); gugatan; dakwaan;~ hukuman beratnya hukuman yg diajukan oleh jaksa; ~ teriorial tuntutan oleh negara atas sebagian wilayah suatu negara lain

perkara n 1 masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; 2 urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; 3 tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; 4 tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; 5 cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah;

pidana n Huk kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal);
-- anak-anak pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana;
-- badan pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar);
-- denda pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan;
-- khusus tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb);
-- kurungan pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara;
-- mati pidana berupa pencabutan nyawa thd terpidana;
-- pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;

menghapuskan v 1 menghilangkan (tulisan, noda, dsb) dng digosok dsb: mereka ~ tulisan yg mengotori tembok; 2 ki menyatakan telah tidak berlaku lagi; menghilangkan; meniadakan: Dewan ~ peraturan yg tidak sesuai lagi; polisi ~ jam malam; 3 menganggap telah hapus (telah tidak ada); menganggap telah lunas (tt utang); mengampuni dosa dsb;
penghapusan n proses, cara, perbuatan menghapuskan; peniadaan; pembatalan dsb

budak n 1 anak; kanak-kanak: -- bermain layang-layang; 2 hamba; jongos; orang gajian: aku bukan -- mu;bukan -- makan pisang, pb bukan orang yg dapat dipermainkan (ditipu); membekali -- lari, pb dua kali merugi;
perbudakan n 1 perihal budak (hamba); segala hal mengenai budak belian: perjuangan membebaskan diri dr -; 2 Antr sistem segolongan manusia yg dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia yg lain;


No comments:

Post a Comment