perkara adalah …
perkara n 1 masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; 2 urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut --
polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; 3 tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl --
penyelundupan; 4 tentang;
mengenai: sudahlah,
-- uang jangan kaurisaukan; 5 cak karena: perkelahian itu hanya
-- uang seribu rupiah;
-- belakang 1 tidak penting; 2 urusan nanti (lain waktu);
-- sipil perkara (sengketa) antara seseorang dan
orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata;
beperkara v mempunyai
perkara atau urusan; berurusan: pd waktu ini ia sedang ~ dng polisi;
memperkarai v
menjadikan perkara; mengadukan;
memperkarakan v
1 menjadikan perkara (mengadukan kpd
pengadilan): ia
~ hal itu krn merasa dirugikan; 2
mempersoalkan; mempertengkarkan: janganlah kita ~ hal yg kecil-kecil spt ini
masalah [1] n sesuatu yg harus diselesaikan (dipecahkan);
soal; persoalan: -- keluarga hendaknya diselesaikan oleh keluarga itu sendiri; rapat itu
harus memecahkan -- yg paling rumit;
persoalan n 1 perbahasan; perdebatan; perbincangan; 2 hal-hal; perkara; masalah; problem: kini -nya ditangani
oleh pihak yg berwajib; kita menyingkiri - moral yg memang peka
urusan n 1 sesuatu yg diurus: ada ~ penting; 2 perkara; masalah; hal ihwal; persoalan: untuk ~ ini, polisi
telah menahan orang yg dicurigai; ~ politik adalah tanggung jawab kita juga;
itu ~ mu, bukan ~ ku; 3
sesuatu yg berhubungan atau ada sangkut-pautnya dng: setelah ~ pabean selesai, kita
masih berurusan dng calo-calo taksi; 4
bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dsb) yg mengurus sesuatu: jawatan ~ pajak;
bagian ~ pegawai; kantor ~ pegawai; 5
cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dsb): kurang beres ~ nya;~ belakang 1 hal-hal yg berkenaan dng kebutuhan
dapur; 2 perkara nanti (yg akan
diselesaikan) di kemudian hari; ~ kecil
hal yg tidak penting (tidak berarti); ~ umum
urusan mengenai berbagai hal;
tindak n 1
langkah; 2 perbuatan;
-- pidana
perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan -- pidana ekonomi
spt penyelundupan dan manipulasi pajak;
pidana n Huk kejahatan (tt pembunuhan, perampokan,
korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal);
tentang p 1 hal;
perihal: ia
tidak tahu apa-apa -- perkara itu; 2
terhadap: sikapnya
-- pembentukan lembaga itu masih belum jelas; 3 dekat di depan (muka); berhadapan dng; tepat
berseberangan: ia
berdiri di -- jendela; 4 tepat
(lurus) di atas: matahari sekarang berada -- kepala kita; 5 kira-kira (pd); kira-kira (di): kain panjangnya diikat
di -- pinggang di luar kebayanya; 6
mengenai: pendapatnya
-- masalah itu belum diumumkan;
mengenai 1 n kena pd sasarannya (tujuannya dsb): tembakannya tidak ~
sasaran; dua buah bom atom meledak ~ tempat penyimpanan mesiu; 2 v menyentuh: perban yg kotor itu jangan sampai ~ luka
itu; 3 p berkenaan
(berhubungan) dng; tt hal: pembicaraan ~ pembentukan panitia kursus ditunda sampai
besok malam; 4 v cak
menyetubuhi;
karena p 1 kata
penghubung untuk menandai sebab atau alasan: berani -- benar, takut -- salah;
2 disebabkan oleh; lantaran: dia sakit hati --
kamu;
mengadukan v mengajukan
perkara dsb (kpd hakim, orang yg berkuasa): dia ~ pamannya ke pengadilan sehubungan
dng warisan ayahnya itu;
pengadilan n 1 dewan atau majelis yg mengadili perkara;
mahkamah; 2 proses mengadili; 3 keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu;
4 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa
memungkiri perbuatannya; 5
rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~
negeri;~ agama badan peradilan
khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata
tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku; ~ militer badan peradilan khusus yg berkuasa
memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yg dilakukan oleh anggotaTNI; ~ negeri badan peradilan pd tingkat pertama yg
berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dl daerah hukumnya; ~ tinggi badan yg berkuasa mengadili perkara
banding yg berasal dr pengadilan negeri dl daerah hukumnya;
No comments:
Post a Comment