Cari

delik delikates delima

Arti : delik delikates delima

delik   /délik/  n Huk  tindak pidana; perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang;
-- aduan perbuatan melanggar hukum yg dapat dituntut di depan pengadilan apabila terdapat pengaduan dr pihak korban (yg dirugikan); -- pers delik yg dilakukan atau terjadi melalui pers, yaitu berupa tulisan di surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang; -- susila delik berupa pelanggaran susila

delik   n Bot   pohon            buah-buahan, Memecylon caloneuron;
-- air pohon kecil; bangas Putih; delima burung,     Memecylon   dichotomum; --bengas pohon kecil; medang nasi-nasi, Memecylon eduk; -- bukit pohon kecil; medang berunit, Anisophyllea apetala; --jambu putih pohon kecil; api-api hutan; kelat batu, Memecylon coeruleum; --limau manis delik bukit; -- putih delik bangas; -- tembaga delik bukit

delikates / délikatés/ n 1 makanan istimewa yg langsung dapat dimakan, terutama yg mengandung daging; 2 toko yg menjual makanan   istimewa (yg mengandung daging) yg langsung dapat dimakan

delima n Bot pohon buah-buahan yg rendah, berasal dr Turki, Punica granatum ;

-- burung pohon kecil; bangas putih; delik air, Memecylon dichotomum; -- hutan pohon kecil; cempaka tanjung, Gardenia tubifera; -- gading pohon delima yg kecil buahnya dan dipakai untuk obat; -- katik pohon delima yg kecil (kerdil); -- kuning pohon delima yg daging buahnya kuning; -- merah pohon delima yg daging buahnya merah; -- putih pohon delima yg         bunganya      dan daging         buahnya berwarna  putih; -- srikaya     nangka belanda yg buahnya tidak berduri-duri

benda

benda adalah
Apple, Musim Gugur, Daun, Keranjang Gang, Jalan, Abad Pertengahan, Ivy
benda n 1 segala yg ada dl alam yg berwujud atau berjasad (bukan roh); zat (msl air, minyak); 2 barang yg berharga (sbg kekayaan); harta; 3 barang: rumah itu terbakar bersama -- yg ada di dalamnya;
-- cair benda (barang) yg dapat berubah bentuk menurut bangun tempatnya (spt air, minyak) krn molekulnya bergerak bebas;
-- ekonomi benda atau jasa yg berguna dan jarang ada;
-- hidup benda yg tumbuh, bernapas, atau bergerak (tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia);
-- hitam Fis benda ideal yg menyerap semua radiasi yg jatuh padanya atau yg masuk ke dalamnya;
-- konsumsi benda yg langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia;
-- langit benda-benda, spt matahari, bulan, bintang, dan planet yg berada di ruang angkasa;
-- mati benda (barang) yg tidak dapat bergerak sendiri dan tidak bernapas (spt batu, besi, dan rumah);
-- padat benda (barang) yg wujudnya padat dan mempunyai bentuk tertentu (spt batu, besi, dan kayu);

berbenda ark v berharta; kaya;
membendakan v Ling menjadikan (menganggap) berkelas nomina: fungsi “nya” pd “tingginya” untuk - kata sifat “tinggi”;
perbendaan n hal yg berhubungan dng (urusan) barang-barang (harta benda): ia duduk sbg anggota komisi - perusahaan;
pembendaan n proses, cara, perbuatan membendakan;
kebendaan n sesuatu yg berhubungan dng benda; sesuatu yg berupa atau bersifat benda: di samping masalah -, perlu kita pikirkan pula masalah kerohanian

segala num 1 sekalian (tidak ada kecualinya); semua: sebelum pindah, ia berusaha melunasi -- utangnya; -- sesuatu sudahselesai; 2 seluruh; segenap: -- isi dunia; 3 sama sekali; serba: anak-anak sekolah berpakaian -- putih; kita -- salah; 4 kl para (untuk menyatakan banyak): hikayat -- rasul; 5 kas (untuk memaki) terlalu; benar-benar: dikatakannya saya ini -- udiklah, kampunganlah; masa, tidak apa-apa dikatakan bajingan --;-- senang hati, pb sangat senang;

ada v 1 hadir; telah sedia: ia -- di sana; 2 mempunyai: ia tidak -- uang; 3 benar; sungguh (untuk menguatkan sebutan): ia -- menerima surat itu;asal -- kecil pun pada, pb kalau tidak mendapat banyak, sedikit pun cukup; -- nyawa, -- ikan, ki masih hidup, tetapi sudah hampir mati (dl keadaan hampir mati);

alam [1] n 1 segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; 2 lingkungan kehidupan: -- akhirat; 3 segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; 4 segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; 5 yg bukan buatan manusia: karet --; 6 dunia: -- semesta; syah --; 7 kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau;

wujud [1] n 1 rupa dan bentuk yg dapat diraba; 2 adanya sesuatu; 3 benda yg nyata (bukan roh dsb);

jasad n 1 tubuh; badan (manusia, hewan, tumbuhan); 2 sesuatu yg berwujud (dapat diraba, dilihat, dsb); 3 Kim bagian terbatas dr zat;
berjasad v ada jasadnya; berwujud: malaikat adalah makhluk yg tidak ~

zat Ar n 1 wujud; hakikat (Allah): -- Allah; 2 yg menyebabkan sesuatu menjadi ada; 3 bahan yg merupakan pembentuk (bagian-bagian yg mendukung) suatu benda; unsur;

air n 1 cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yg terdapat dan diperlukan dl kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yg secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen; 2 benda cair yg biasa terdapat di sumur, sungai, danau yg mendidih pd suhu 100o C;-- beriak tanda tak dalam, pb orang yg banyak cakap (sombong dsb), biasanya kurang ilmunya; -- besar batu bersibak, pb persaudaraan (keluarga) menjadi cerai-berai apabila terjadi perselisihan; -- diminum rasa duri, nasi dimakan rasa sekam, pb tidak enak makan dan minum (krn terlalu sedih dsb); -- tenang (biasa) menghanyutkan, pb orang yg pendiam biasanya banyak pengetahuannya; bagai -- di daun talas, pb selalu berubah-ubah (tidak tetap pendirian); bermain -- basah, bermain api lecur, pb tiap pekerjaan atau usaha ada susahnya;

minyak n zat cair berlemak, biasanya kental, tidak larut dl air, larut dl eter dan alkohol, mudah terbakar, bergantung pd asalnya, dikelompokkan sbg minyak nabati, hewani, atau mineral dan bergantung pd sifatnya pd pemanasan dapat dikelompokkan sbg asiri atau tetap;-- dng air adakah (bolehkah) bercampur? ( -- dan air masa sama), pb orang yg bermusuhan atau yg tidak sehaluan mustahil dapat dicampurkan jadi satu; -- duyung perendang duyung ( -- kita jua yg digorengkannya), pb seseorang yg telah menghabiskan harta tuannya; -- habis sambal tak enak, pb dikatakan untuk menyatakan kekecewaan dl perjodohan anak dng menantu; licin krn -- berminta, elok krn kain berselang, pb sindiran untuk merendahkan orang yg angkuh krn harta atau barang yg dipinjam; memasukkan -- tanah, pb menghasut; sbg -- dng air, pb tidak dapat bersatu (krn bermusuhan dsb); spt menating -- penuh, pb memperlakukan dng sangat hati-hati (penuh kesayangan dsb); sudah arang-arang hendak -- pula, pb sesudah dicemarkan nama seseorang, hendak bermanis-manis pula kpd orang itu;-- adas manis minyak yg diperoleh pd penyulingan uap dr buah anis, digunakan dl obat batuk, juga sbg bahan pemberi rasa;

barang [1] n 1 benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; 2 semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; 3 bagasi; muatan (kereta api dsb); 4 muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu;ada uang ada -- , pb jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik;

berharga 1 v mempunyai harga: barang antik itu ~ jutaan rupiah; 2 v berguna; bermanfaat: nasihatnya sangat ~ bagi kami; 3 v mempunyai harga tinggi; mahal harganya: kami tidak memiliki barang-barang ~; 4 a bernilai; tinggi nilainya; penting: dokumen pribadi dan surat-surat ~ lainnya dititipkannya di bank;

kaya [1] a 1 mempunyai banyak harta (uang dsb): baginya tua muda, besar kecil, -- miskin semuanya sama; 2 mempunyai banyak (mengandung banyak dsb): -- akan hasil bumi; 3 ki (ber)kuasa: Tuhan Yang Maha --;
kekayaan n 1 perihal (yg bersifat, berciri) kaya: ~ jangan menimbulkan kesombongan; 2 harta (benda) yg menjadi milik orang: ~ nya tidak seberapa; 3 Isl kekuasaan: ~ Allah;~ kata jumlah kosakata dl suatu bahasa; perbendaharaan kata

harta n 1 barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; 2 kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan;

basal basar basau

1basal n Geo batuan beku hasil leleran gu-nung berapi yg umumnya berwarna kehitam-hitaman
2basal n Dok penyakit bengkak (krn penya-kit beri-beri dsb)

basar n salah satu sifat melihat, sifat yg wajib bagi Allah


basau a keras; mengkal (terutama tt ubi, kentang, dsb yg direbus)

basah membasahi pembasahan

basah a 1 berair; mengandung air: bajunya -- kena hujan; 2 belum dikeringkan; masih baru ; mandi (berendam) tak -- , pb berbuat sesuatu tanpa mengacuhkan te-guran dan peringatan; tak menaruh pera-saan (belas kasihan);
sepala-pala mandi biarlah -- , pb me-ngerjakan sesuatu janganlah tanggung-tanggung;
-- kerongkongan ki hidup senang; ba-nyak rejeki; -- kuyup sangat basah; basah sekali;
-- lencum ark basah kuyup;
berbasah-basah v 1 sengaja membuat diri basah; 2 basah kuyup;
membasahi v membuat basah; memberi air supaya basah: hujan tercurah ~ bumi; ~ kerongkongan, ki menghilangkan haus; minum;
membasahkan v 1 membuat supaya ba-sah: dia ~ kain dng mencelupkannya ke dl ember; 2 menyebabkan (menjadikan basah): tinta yg tumpah itu ~ bukunya; basahan n 1 penutup badan yg dipakai ketika mandi: kain ~; 2 yg dipakai sehari-hari: gelang~;
kebasah-basahan a agak basah: tanah-nya subur dan ~;

pembasahan n cara (hal, perbuatan) membasahi

barzanji bas basa basa-basi

barzanji Isl n nyanyian yg berisi riwayat Nabi Muhammad saw, sering dinya-nyikan pd perayaan Maulid

bas n 1 nada yg besar dan rendah (tt musik dan lagu); 2 alat musik yg mempunyai nada terendah

basa n Kim zat yg menerima atau mengikat hidrogen; asam;
kebasaan n 1 kemampuan untuk bersifat basa; 2 besaran yg diukur dng konsentrasi ion OH

basa-basi n 1 adat sopan santun; tata krama pergaulan; 2 ungkapan yg dipergunakan hanya untuk sopan santun dan tidak untuk menyampaikan informasi;

berbasa-basi v 1 berlaku dng sopan; 2 menggunakan basa-basi: pembicaraan itu dimulai tanpa ~ lebih dahulu

Pengertian bank adalah

Pengertian Bank

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 menyebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pengertian bank di atas mencerminkan 2 peran bank yaitu:
1)    Sebagai perantara keuangan, bank melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan
2)    Sebagai penghimpun dana, bank membayar bunga kepada masyarakat atau nasabah penyimpan, selanjutnya bank menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada masyarakat


Pembagian Bank

Bank Menurut jenisnya
Mengacu pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, menurut jenisnya bank terdiri atas:
a)    Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bentuk badan hukum dari bank umum menurut pasal 21 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dapat berupa salah satu dari:
- Perseroan Terbatas,
- Koperasi,
- Perusahaan Daerah.

b)    Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk Badan hukum menurut pasal 21 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari:
- Perusahaan Daerah (PD),
- Koperasi,
- Perseroan Terbatas, atau
- Bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


Bank Menurut fungsinya
a)    Bank Sentral, yaitu bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 23 Tahun 1999.
b)    Bank Umum, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan bentuk usahanya memberikan kredit jangka pendek. Contoh: Bank Niaga, Bank Bali, Lippo Bank, Panin Bank, dan lain-lain.
c)    Bank Tabungan, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan dalam usahanya memperbungakan dananya dalam bentuk kertas berharga.
Contoh: Bank Tabungan Pensiunan Nasional.
d)    Bank Pembangunan, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka panjang dan jangka menengah, sedangkan usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan. Contoh : Bapindo, BPD (Bank Pembangunan Daerah).


Bank Menurut Kepemilikannya

a.    Bank Pemerintah/Bank Negara
Bank pemerintah yaitu bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Contoh: Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI 1946, Bank Mandiri

b.    Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional yaitu bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak swasta. Contoh: Bank Bali, Bank BCA, Lippobank, Paninbank.
Berdasarkan kemampuannya melakukan transaksi internasional dan transaksi valuta asing (valas), Bank Swasta Nasional ini dibedakan lagi menjadi 2 yaitu:
-    Bank devisa, yaitu bank yang dapat mengadakan transaksi internasional  seperti ekspor-impor, jual beli valuta asing, dan lain-lain.
Contoh: Bank Bali, BCA, Bank Duta, Bank Niaga.
-    Bank non devisa, yaitu bank yang tidak dapat mengadakan transaksi internasional.
Contoh: Bank Nusantara, Bank Arta Graha, Bank Jasa Arta, dan lain-lain. Bank non devisa ini dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah syarat-syaratnya terpenuhi

c.    Bank Asing
Bank asing yaitu bank yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Untuk jenis ini mereka hanya membuka cabangnya di Indonesia, kantor pusatnya di luar negeri.
Contoh: Citybank, Standar Chatered, Chae Manhattan dan lain-lain.

d.    Bank Campuran
Bank campuran yaitu bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta nasional.
Contoh: Fuji Internasional Bank.

(Diknas)