perintah pemerintah pemerintahan adalah ...
perintah n 1
perkataan yg bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: atas -- sang Pangeran,
beberapa pelayan datang; 2
aba-aba; komando: latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dng --; 3 aturan dr pihak atas yg harus dilakukan: ia membacakan -- yg
berkenaan dng pembasmian penyelundupan;
memerintah v 1 memberi perintah; menyuruh melakukan sesuatu: tidak ada seorang pun
berani ~ dia; 2 menguasai dan
mengurus (negara, daerah, dsb): tidak salah jika dikatakan bahwa Gajah Mada yg ~ Majapahit
pd masa itu;
memerintahi v 1 memberi perintah kpd: kerjanya hanya ~ jongos-jongos;
2 membawahkan: lebih senang ~ orang pandai-pandai
dp ~ orang bodoh; Raja Palembang yg bernama Demang Lebar Daun ~ daerah itu;
memerintahkan v 1 menyuruh orang lain melakukan sesuatu; menyuruh
mengerjakan: Pangeran
Diponegoro telah ~ penghentian tembak-menembak; 2 memerintah; mengelola: ia tidak dapat lagi ~
daerah perkebunan yg selalu diganggu gerombolan bersenjata;
terperintah v
diperintah; dikuasai: bangsa itu lama ~ oleh kekuasaan asing;
pemerintah n 1 sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan
mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau
bagian-bagiannya; 2 sekelompok orang yg
secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan
kekuasaan; 3 penguasa suatu negara
(bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan
bijaksana; 4 badan tertinggi
yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR
meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban
~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; 5
negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun
sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; 6 pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang;~ bayang-bayang pemerintah yg disusun dan
disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan; ~
bayangan kelompok rahasia yg dituduh membuat kebijakan umum,
kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik
kembali) oleh para pemilih; ~ berdaulat
sekelompok orang yg bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk
mempertahankan kesinambungan nasional yg otonom; ~
daerah penguasa yg memerintah di daerah, spt gubernur, bupati; ~ defacto pemerintah yg berkuasa atas rakyatnya
dan diakui pula oleh rakyatnya; ~ desa
pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yg
menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan
lembaga musyawarah desa; ~ kesatuan
sistem politik dl seluruh kekuasaan yg dipusatkan pd pemerintah nasional; ~ kolonial pemerintah yg dibangun di bawah
inspirasi filsafat merkantilisme yg tercermin dl pemerintahan wilayah yg
diduduki; ~ nasional bentuk pemerintahan
suatu negara yg diatur oleh bangsa negara itu sendiri; ~ pusat penguasa yg bertugas di pusat, melingkungi
seluruh pemerintah daerah; ~ sendiri
pemerintah yg melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan
perwakilan;
pemerintahan n 1 proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yg berdasarkan
demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; 2 segala urusan yg dilakukan oleh negara dl
menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara;~ daerah pemerintahan yg mewakili pemerintah pusat
di daerah dl wilayah suatu negara; ~ kembar
dua pemerintahan bersama-sama menguasai suatu daerah; ~ negara segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan
proses lembaga negara dl menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan
tercapainya tujuan negara; ~ oligarki
sistem pemerintahan yg ketiga kekuasaan pemerintahan negara berada di tangan
beberapa orang atau golongan; ~ otokrasi
sistem pemerintahan negara yg ketiga kekuasaan pemerintahan berada dl satu
tangan, msl pd kerajaan absolut; ~ otoriter
pemerintahan yg didasarkan kekuasaan mutlak; ~
presidentil pemerintahan republik yg kepala negaranya langsung
memimpin kabinet; ~ sementara
pemerintahan setelah jatuhnya suatu kabinet sampai terbentuknya kabinet baru; ~ sentral pemerintah pusat (terdapat di ibu kota
negara yg tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dsb); ~ sipil pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang
sipil (bukan pemerintahan militer);
berpemerintahan v memiliki
pemerintahan; ada pemerintahan
maksud n 1 yg
dikehendaki; tujuan: telah tercapai -- nya; 2
niat; kehendak: kami datang dng -- baik; 3
arti; makna (dr suatu perbuatan, perkataan, peristiwa, dsb): -- kalimat itu sudah
jelas;
menyuruh v 1 memerintah (supaya melakukan sesuatu): dia - peragawati itu
duduk dl berbagai pose; 2
memerintah supaya pergi ke ... (untuk melakukan sesuatu); mengutus: ia - anaknya
membelikan obat;
aba-aba n kata perintah dl baris-berbaris, gerak badan,
dsb (spt si...ap! maju ja...lan! berhen...ti!)
komando n 1
aba-aba; perintah: jangan bergerak dulu, tunggu --; 2
Mil
satuan militer yg disiapkan dan diorganisasi sbg pasukan gerak cepat, terutama
untuk menyerang dan segera lari dr suatu serangan;
aturan n 1 hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yg
sudah diatur: ~
rumahnya secara Barat; 2 cara
(ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yg telah ditetapkan supaya diturut: kita harus menurut ~
lalu lintas di jalan ; bagaimana ~ minum obat ini?; 3 tindakan atau perbuatan yg harus dijalankan: panitia sedang
membicarakan ~ memberantas penyakit malaria; 4 adat sopan santun; ketertiban: dia tidak tahu ~;
5 cak seharusnya; menurut (kebiasaan dsb);
biasanya: ~
(nya) dia harus datang sendiri;~ pranata
aturan yg mengatur nilai-nilai sosial yg berlaku dl suatu masyarakat;
sistem /sistém/ n 1
perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu
totalitas: --
pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; --
telekomunikasi; 2 susunan yg
teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi,
totaliter, parlementer, dsb); 3
metode: --
pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan
pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan;
wewenang n 1 hak dan kekuasaan untuk bertindak; kewenangan; 2 kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan
melimpahkan tanggung jawab kpd orang lain; 3
Huk
fungsi yg boleh tidak dilaksanakan;
kekuasaan n 1 kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan
~ nya secara sewenang-wenang; 2
kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia;
3 daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak
mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; 4 kemampuan orang atau golongan untuk menguasai
orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau
kekuatan fisik; 5 Huk fungsi
menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak
ketidakdamaian atau ketidakadilan;~ eksekutif
Huk
kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang; ~ legislatif Huk kekuasaan untuk membuat
(membentuk) undang-undang; ~ marital Huk bantuan
dan kekuasaan yg diberikan seorang suami kpd istri dl hal perbuatan hukum yg
menyangkut harta kekayaan bersama; ~ pemerintah
Pol
kekuasaan eksekutif; ~ perundang-undangan
kekuasaan legislatif; ~ politik hubungan
psikologis antara subjek dan objek, yg membuat subjek mampu mempengaruhi
pikiran dan tingkah laku objek dng tiga alasan utama, yaitu mengharapkan
manfaat yg lebih besar, mengatasi kemungkinan yg tak diharapkan, dan
melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu; ~ yudikatif kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan
undang-undang;
mengatur v 1 membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur
(rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; 2
mengurus: siapa
yg ~ rumah tanggamu?; 3
merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga;
penguasa n 1 orang yg menguasai; orang yg berkuasa (untuk
menyelenggarakan sesuatu, memerintah, dsb): sikap gotong royong masyarakat kerap
dimanfaatkan oleh para ~ untuk membangun lingkungan desa; 2 pemegang kekuasaan;
negara n 1
organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati
oleh rakyat; 2 kelompok sosial yg
menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik
dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga
berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan
perseorangan;
badan n 1 tubuh
(jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat;
2 batang tubuh manusia, tidak termasuk
anggota dan kepala; 3 bagian utama dr
suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; 4
diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; 5 sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk
mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat;hancur -- dikandung
tanah, budi baik terkenang jua, pb budi bahasa yg baik tidak akan
dilupakan orang;
kabinet /kabinét/ n 1
badan atau dewan pemerintahan yg terdiri atas para menteri; 2 kantor kerja (terutama bagi presiden, perdana
menteri, dsb);
pengurus n 1 orang(-orang) yg mengurus; 2 sekelompok orang yg mengurus dan memimpin
perkumpulan (partai dsb); pemimpin; direksi: Kepala Desa menunjuk beberapa orang
menjadi ~ Lembaga Sosial Desa; ~ cabang terdiri atas seorang ketua, seorang
sekretaris, dan seorang bendahara; 3
penyelenggara (pertemuan dsb);~ besar
pengurus yg ada di pusat perkumpulan (partai dsb); pemimpin tertinggi; pengurus
pusat; ~ cabang pengurus yg berada pd
cabang organisasi; ~ harian pengurus yg
melakukan tugas (perkumpulan, partai, dsb) sehari-hari; ~ inti pengurus tetap yg biasanya terdiri atas
ketua, sekretaris, dan bendahara; ~ pusat
pengurus yg berada di pusat organisasi; pengurus besar; ~ ranting pengurus yg berada pd ranting
organisasi; ~ sementara pengurus yg
ditunjuk untuk sementara sampai ada pengurus tetap; ~
terpilih pengurus yg ditunjuk berdasarkan pemilihan; ~ tetap pengurus yg sudah resmi dan sah
berdasarkan pemilihan dan pengangkatan;
No comments:
Post a Comment